Banda Aceh, 25 Safar 1437/7 Desember 2015 (MINA) – Kebijakan Pemko Banda Aceh tidak meliburkan sekolah pada tanggal 9 Desember nanti, ternyata disambut positif oleh kalangan wali murid di Banda Aceh.
Wali murid beralasan karena memang di Aceh tidak dilaksanakannya Pilkada dan bertepatan dengan pelaksanaan ujian semester.
“Ya, kita sambut positiflah, karena di Aceh kan tidak ada Pilkada, jadi untuk apa sekolah diliburkan,” kata Nurjannah, salah satu wali murid SMPN 6 Banda Aceh. Media lokal Serambi News memberitakannya yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin (7/12).
Kendati pun Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Rabu tanggal 9 Desember 2015 sebagai hari libur nasional, namun Pemko Banda Aceh tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada hari tersebut.
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
“Kami telah menerima surat edaran dari Bapak Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) bahwa pada 9 Desember tetap belajar seperti biasa,” papar Khairulrazi, SPd, MPd, Kepala SMAN 1 Banda Aceh, Senin (7/12/2015) siang.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh mengeluarkan pernyataan, pada 9 Desember 2015 merupakan hari libur nasional, termasuk di Aceh, sesuai dengan Keppres RI No.25 Tahun 2015.
Keputusan tersebut diambil Presiden Jokowi guna memberikan kesempatan kepada masyarakat seluas-luasnya untuk memilih kepala daerahnya masing-masing, meskipun ada daerah yang tidak melaksanakan Pilkada pada tahun ini.
Provinsi Aceh masuk dalam skema gelombang kedua pelaksanaan Pilkada serentak yang mulai dihelat secara nasional pada Februari 2016.
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta
Menurut jadwal, di Aceh hanya ada 20 kabupaten/kota plus gubernur dan wakil gubernur yang menyelenggarakan pilkada serentak. Sementara tiga kabupaten/kota lainnya, seperti Aceh Selatan, Subulussalam, dan Pidie Jaya dipastikan akan menggelar pilkada pada 2018. (T/P001/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Bulog: Stok Beras Nasional Aman pada Natal dan Tahun Baru