Walikota Jambi Salurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai

Wali Kota Jambi, saat Launching Rastra Bagi Keluarga PKH untuk Kecamatan Alam Barajo, Kotabaru dan Jelutung, Kamis (9/3). (Foto: Bahara Jati)

Jambi, 10 Jumadil Akhir 1438/9 Maret 2017 (MINA) – , Syarif Fasha menyalurkan Program Kementerian Sosial Republik Indonesia berupa Bantuan Pangan Non Tunai () kepada masyarakat dari tiga kecamatan, yaitu Kota Baru, Alam Barajo, dan Jelutung dengan jumlah 2.559 keluarga penerima manfaat.

“Pergunakanlah bantuan sosial ini sesuai perutukkannya, jangan sampai nanti masyarakat yang menerima bantuan dalam bentuk kartu ATM, malah dipergunakan untuk kredit motor, kulkas yang tidak sesuai tujuan pemerintah,” kata Fasha saat Launching Rastra Bagi Keluarga PKH untuk Kecamatan Alam Barajo, Kotabaru dan Jelutung, di Lapangan Tenis Kantor Dinas Pendidikan Kota Jambi, Kamis (9/3).

Saat ini, lanjutnya, untuk pendataan mungkin masyarakat Kota Jambi masih ada yang belum terdata, Kami berjanji akan meminta tambahan kuota sebanyak 4.000 dan memverifikasi data Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) secara teratur sehingga benar-benar tepat sasaran.

Program BPNT Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Bulog, Himbara, dan Bank Republik Indonesia (BI) ini merupakan bagian dari program BPNT yang diluncurkan serentak di 44 kota, yang terdiri dari tujuh kota di Sumatera salah satunya Kota Jambi, 34 kota di Jawa, dan tiga kota di wilayah timur. Program BPNT 2017 ini secara live disaksikan Presiden Republik Indonesia pada 22 Februari 2017 lalu.

Program BPNT sendiri merupakan kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan di 68 kabupaten/kota pada 2016 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saat ini sudah ada 15.878 agen Layanan Keuangan Digital (LKD) dan Laku Pandai yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah siap menyalurkan bantuan pangan.

Menurut Kementerian Sosial RI, nilai bantuan pangan non tunai adalah Rp110.000,- per bulan, akan tetapi tidak boleh ambil tunai dan harus dibelikan bahan pangan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera.

Kartu Keluarga Sejahtera memiliki fungsi sebagai fungsi sebagai tabungan dan e-wallet dan diharapkan dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera dapat memudahkan pemerintah untuk mengontrol penyaluran bantuan sosial.(L/R09/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.