Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wamenag: Majelis Taklim Bisa Berperan Menekan Stunting

kurnia - Rabu, 1 Maret 2023 - 20:00 WIB

Rabu, 1 Maret 2023 - 20:00 WIB

1 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi menilai majelis taklim berperan penting dan strategis dalam mendukung suksesnya pelaksanaan program pemerintah, termasuk dalam pencegahan stunting.

“Angka stunting di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI, prevalensi balita stunting di Indonesia mencapai 21,6% pada 2022,” kata Zainut dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu (1/3).

Menurutnya, angka ini turun 2,8 poin dari tahun sebelumnya. Pemerintah saat ini tengah melakukan akselerasi dan upaya intensif dalam pencegahan stunting.

Aktivitas Majelis Taklim bisa diperluas, tidak hanya terfokus pada giat pengajian, tapi juga pembinaan yang mengarah pada peningkatan kualitas keluarga, baik dari aspek ekonomi maupun kesehatan, termasuk pencegahan stunting.

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] Malam Ini, Palestina di Barisan Negara Anggota Sidang Umum PBB

“Saya melihat majelis taklim bisa ambil bagian, bahkan punya peran strategis tidak hanya dalam menyosialisasikan program, tapi sekaligus menjadi subjek aktif pencegahan stunting,”  katanya.

“Tidak hanya stunting, tapi juga pencegahan kekerasan di rumah tangga, narkoba, seks bebas, dan lainnya,” ujarnya.

Keberadaan para ibu di Majelis Taklim, kata Wamenag, menjadi faktor utama dalam pemberdayaan keluarga. Pendekatannya bisa lebih fleksibel sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

“UU Sisdiknas mengatur Majelis Taklim sebagai satuan pendidikan nonformal, bersama lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, dan pusat kegiatan belajar masyarakat. Jadi pendekatannya tidak harus selalu formal,” ujarnya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Pada Jumat, Cerah Berawan, Berpotensi Hujan

Secara operasional, peran majelis taklim juga terinci dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Pada Pasal 3 misalnya, diatur Majelis Taklim menyelenggarakan fungsi: pendidikan berbasis pemberdayaan masyarakat; pemberdayaan ekonomi umat; dan/atau pencerahan umat dan kontrol sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara pada Pasal 4, disebutkan bahwa di antara tujuan Majelis Taklim adalah memperkokoh nasionalisme, kesatuan, dan ketahanan bangsa.

“Regulasi ini menjadi pijakan Kemenag dan pemerintah pada umumnya untuk mengoptimalkan peran Majelis Taklim dalam pencegahan stunting dan program lainnya,” imbuhnya.

“Karenanya, pembinaan majelis taklim menjadi urgen, untuk memperluas aktivitasnya dalam bentuk pengajian sosial untuk ikut menekan problem keluarga dan kemasyarakatan,” tandasnya. (R/R4/P2)

Baca Juga: Pemprov Jateng, UEA Jajaki Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan Tanjung Emas

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Haji 1445 H