Wamenag: Persatuan Umat Harus Terus Diupayakan

Jakarta, MINA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menggarisbawahi pentingnya peran umat Islam dalam pembangunan bangsa.

Karena umat Islam belum proporsional dalam mengambil peran-peran kenegaraan dan kebangsaan, belum terkonsolidasinya kekuatan umat secara maksimal.

“Umat Islam masih disibukkan dengan perbedaan-perbedaan yang bersifat furu’ (cabang) dan tidak fundamental. Hal itu tidak jarang menjadi penyebab terjadinya perpecahan. Oleh karena itu, perlu terus dilakukan upaya-upaya untuk menggalang persatuan umat,” kata Wamenag saat acara pada Halaqah Ke-Aswajaan dan Kebangsaan digelar Lembaga Dakwah PBNU di Bogor, Rabu (17/3).

Acara ini digelar dalam rangka memperkuat kembali ikatan persaudaraan antar sesama muslim (ukhuwah Islamiyah), persaudaraan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan persaudaraan antar sesama manusia (ukhuwah insaniyah).

Hadir juga, Rois Syuriah Syuriah PBNU KH. Mushthofa Aqiel Siroj, Ketua PBNU KH. Abdul Manan A. Ghani, Ketua LD PBNU KH. Agus Salim, KH. Dr. Buchori Muslim dan seluruh jajaran pengurus LD PBNU, serta utusan dari LDNU dari PWNU DKI Jakarta dan pimpinan LDNU dari PCNU se-Jawa Barat.

Menurut Wamenag, jika persatuan terjaga, maka umat Islam secara proporsional dapat mengambil peran-peran kenegaraan dan kebangsaan. “Umat Islam juga dapat lebih fokus dalam mewujudkan cita-cita bersama bangsa, yaitu terpeliharanya keluhuran agama dan terciptanya kesejahteraan bagi seluruh penduduk,” tegas Wamen.

Wamenag menilai halaqah ini mempunyai nilai penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab, umat Islam yang merupakan bagian terbesar penduduk negeri ini, mempunyai tanggungjawab yang besar pula dalam mempertahankan, menjaga, dan memajukan negara-bangsa ini.

“Setiap kita tentu memahami bahwa berdirinya NKRI tidak lain berkat terjadinya serangkaian perjuangan panjang yang dilakukan para pejuang, terutama para ulama dan umat Islam dari generasi ke generasi,” tambahnya.

Menurutnya, perjuangan tersebut dilakukan demi mengikhtiarkan berdirinya sebuah negara dan pemerintahan yang memiliki tata aturan menjamin terpeliharanya keluhuran agama dan kesejahteraan bagi penduduknya.

Berdirinya negara-bangsa ini, kata Wameng pada hakekatnya adalah wujud perjanjian kebangsaan (al-mitsaq al-wathani) yang berisi kesepakatan bersama (al-mu’ahadah al-jama’iyah) bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus meneguhkan sikap menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip berbangsa dan bernegara yang telah menjadi kesepakatan bersama.

“Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan peraturan perundang-undangan merupakan prinsip berbangsa dan bernegara yang harus terus ditegakkan,” tegasnya.

Zainut mengatakan, bangsa ini sangat majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama. Maka penting bagi umat Islam untuk senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antar sesama Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah),

“Perbedaan yang terjadi antar umat Islam sedapat mungkin tidak sampai menimbulkan perpecahan. Sikap saling menghormati atas perbedaan harus dikedepankan dan tidak sampai merusak ikatan ukhuwah tersebut,” ujarnya (L/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.