Wanita Rwanda Tersangka Genosida Tampil Perdana di Persidangan

Beatrice Munyenyezi, 51, dituduh melakukan kejahatan brutal selama genosida tahun 1994 di Rwanda. (dok. Nahar Net)

Kigali, MINA – Wanita Rwanda bernama Beatrice Munyenyezi, 51, yang dituduh melakukan kejahatan brutal selama genosida tahun 1994 di negara asalnya, muncul di pengadilan Kigali untuk pertama kali, Rabu (28/4).

Ibu tiga anak itu tiba di Kigali pada 17 April setelah menjalani hukuman penjara 10 tahun di Amerika Serikat karena berbohong tentang keterlibatannya dalam genosida, yang memungkinkannya mendapatkan kewarganegaraan.

Penampilan awalnya singkat dan sidang pra-persidangannya ditunda hingga 5 Mei untuk memberikan lebih banyak waktu bagi pembela menyiapkan persiapannya.

“Saya tidak punya cukup waktu untuk mempersiapkan kasus ini karena tidak mungkin menemui klien saya. Baru kemarin malam mereka memberi kami waktu 20 menit bersama untuk membahas kasus ini,” kata pengacaranya, Gatera Gashabana tak lama setelah sidang, Nahar Net melaporkan.

Munyenyezi menghadapi tujuh tuduhan kejahatan genosida, seperti pembunuhan, konspirasi untuk melakukan genosida, pemerkosaan dan pemusnahan.

Menurut laporan tahun 2015 oleh Majalah Boston, Munyenyezi tinggal dengan tenang di lingkungan kelas pekerja di New Hampshire bersama ketiga anaknya, sampai seorang agen federal mulai menyelidiki masa lalunya.

Sorotan jatuh padanya saat diketahui bahwa suami dan ibu mertuanya – mantan menteri – diadili atas kejahatan genosida. Keduanya kemudian dihukum.

Suaminya Arsene Shalom Ntahobali dijatuhi hukuman 47 tahun penjara pada 2013 karena perannya sebagai pemimpin milisi Interahamwe yang melakukan kekejaman brutal terhadap etnis Tutsi pada 1994.

Investigasi menunjukkan bahwa Munyenyezi, yang dijuluki “Komandan”, mengawasi penghalang jalan di mana dia akan mengidentifikasi Tutsi dan membunuh mereka, sambil mendorong ekstremis Hutu untuk memperkosa para wanita, termasuk dalam satu kasus, seorang biarawati.

Sekitar 800.000 orang yang sebagian besar orang Tutsi dipukuli, dibacok atau ditembak mati dalam genosida, pembunuhan besar-besaran sekitar 100 hari yang sebagian besar dilakukan oleh pasukan Hutu. (T/RI-1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Widi Kusnadi

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.