Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wantim MUI Cermati Kasus Penistaan Agama

kurnia - Rabu, 9 November 2016 - 22:25 WIB

Rabu, 9 November 2016 - 22:25 WIB

391 Views ㅤ

Jakarta, 9 Safar 1438/9 November 2016 (MINA) – Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim-MUI) mencermati dinamika kehidupan nasional di seputar kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Hal ini disampaikan Ketua umum Wantim MUI Din Syamsuddin dalam acara Rapat Pleno ke-12 Dewan Pertimbangan MUI dengan tema “Membahas Perkembangan Kondisi Keumatan dan Kebangsaan Terkini” di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (9/11).

“Kami akan memperkuat pendapat keagamaan Wantim MUI pada 11 Oktober 2016 tentang Penistaan Agama yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu, dan mendukung pernyataan sikap PBNU dan PP Muhammadiyah yang merupakan pendapat dan sikap sesuai ajaran Islam berdasarkan Al- Quran dan Al- Hadits,” tegas Din.

Pendapat keagamaan ini, dikeluarkan sebagai kewajiban para ulama dalam menjaga agama dan mendorong kehidupan duniawi yang tertib, harmonis, penuh maslahat (haratsat al- din wa siyasat al-dunya), serta memelihara kerukunan hidup antar umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

Din menyesalkan ucapan Ahok di Pulau Seribu yang beredar luas di masyarakat. Ucapan tersebut jelas dirasakan oleh umat Islam sebagai penghinaan terhadap Agama Islam, Kitab Suci Al- Quran, dan ulama.

Menurut Din, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian terhadap suatu pemahaman yang diberikan para ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif dan mengandung kebencian.

“Ucapan Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut menunjukkan intolerasi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangat potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional,” jelas Din.

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia keanggotaannya terdiri dari 70 ketua umum organisasi-organisasi Islam dan 29 tokoh ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim. (L/P002/P001)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah