Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wapres Minta Pengelolaan Wakaf Uang Distandarisasi

Hasanatun Aliyah - Senin, 25 Januari 2021 - 16:28 WIB

Senin, 25 Januari 2021 - 16:28 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, transformasi pengelolaan wakaf uang memerlukan nazir (penerima dan pengelola wakaf) yang kompeten dan berkualitas, untuk itulah mereka perlu distandarisasi.

“Para nazir harus distandarisasi dengan uji kompetensi sebagai nazir wakaf uang,” ujar Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) dan Brand Ekonomi Syariah di Istana Negara, Senin (25/1).

GNWU dan Brand Ekonomi Syariah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/01).

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar potensi wakaf uang Indonesia yang mencapai Rp. 180 triliun per tahun dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Kamis Ini Mayoritas Berawan

Wapres menuturkan, para nazir juga harus amanah dalam menjaga kepercayaan dari para wakif, sekaligus harus memiliki komite investasi yang dapat memutuskan investasi yang aman dan menguntungkan dalam pengelolaan wakaf uang.

“Saya juga ingin berpesan kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI), untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dan para nazir. Saya berharap, BWI agar lebih memposisikan diri sebagai regulator pelaksanaan wakaf di Indonesia,” pesannya.

Di samping itu, menurut Wapres, pengelolaan wakaf uang juga memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman, mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.

“Upaya-upaya pengelolaan wakaf uang yang sudah ada perlu terus dikembangkan. Selain dengan terus melakukan inovasi bentuk-bentuk pengelolaan wakaf uang, adaptasi teknologi digital dalam pengelolaan wakaf uang juga perlu dipercepat,” himbaunya. (R/R5/P2)

Baca Juga: Anies: Mahasiswa Harus Berani Sampaikan Pendapat, Meski Lawan Arus

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
MINA Preneur
MINA Health
MINA Health