Malang, MINA – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kian gencar dikembangkan dan diimplementasikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kemungkinannya dalam autentifikasi halal. Meskipun demikian, AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa.
“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” tegas Wakil Presiden (Wapres) RI KH. Ma’ruf Amin dalam keterangan pers usai menghadiri Brawijaya Halal Summit 2024, Peluncuran UB Halal Center dan UB Halal Metric, di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur (Jatim), Jumat (19/1).
Lebih jauh, Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang. “Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” imbuhnya.
Wapres mengatakan, mufti juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa.
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online
“Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” pungkas Wapres mengingatkan.
“Oleh karena itu, alat tidak bisa menjadi mufti. Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Rektor UB Widodo bahwa universitas yang dipimpinnya menjalin kerja sama dengan perusahaan asing dalam kerangka mengembangkan riset dan tools yang dapat dimanfaatkan dalam autentifikasi halal dan membantu memeriksa kehalalan produk secara lebih efektif.
Dengan alat yang makin canggih, diharapkan kemampuan deteksinya kian baik sehingga proses pembuatan fatwa akan makin baik pula.
Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza
“Alat ataupun sistem yang dikembangkan itu hanya tool, sarana untuk membantu mufti membuat fatwa. Kira-kira begitu,” ujar Widodo.(R/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda