Yerusalem, MINA – Warga Palestina, Malek Khalila dengan terpaksa menghancurkan sendiri tiga bangunan toko tempat usahanya di kota Silwan, Selasa (18/1) malam, atas paksaan otoritas pendudukan Israel.
Dia menjelaskan, otoritas Israel memberinya waktu hingga malam itu untuk melaksanakan keputusan pembongkaran, jika tidak, maka otoritas Israel yang akan melakukannya, dan ia harus membayar “biaya pembongkaran”, yang berjumlah ratusan ribu shekel.
“Pada jam selarut ini, saya terpaksa menghancurkan tiga toko, yang sudah ada sejak 2016, saya mencoba mengurus izin pembangunan, tapi keputusan akhir untuk membongkar dikeluarkan pekan lalu,” katanya, seperti dikutip Maan.
Dia menambahkan, bahwa otoritas Israel telah menyatakannya salah melakukan pelanggaran bangunan dan telah didenda 90.000 shekel, yang telah dibayar sampai hari ini. (T/B04/P1)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Mi’raj News Agency (MINA)