Hebron, 1 Muharam 1435/25 Oktober 2014 (MINA) – Pasukan Israel menahan seorang warga Palestina dari desa Susiya, bagian selatan Hebron setelah warga itu merobohkan sebuah tenda yang didirikan pemukim Israel di tanah milik keluarga Palestina di daerah itu, kata seorang pejabat setempat.
Kepala dewan desa, Jihad al-Nawajaa mengatakan, pasukan Israel menahan Ahmad Muhammad Mahmoud al-Hadar (35), setelah ia merobohkan sebuah tenda yang didirikan oleh pemukim di halaman keluarga al-Hadar itu. Ma’an News mwlaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Sabtu.
Dia mengungkapkan, tentara menyerang penduduk desa pada waktu yang sama.
“Tenda didirikan sebagai pos dalam rangka memperluas pemukiman ilegal Israel di Susiya,” kata al-Nawajaa.
Baca Juga: Netanyahu Kembali Ajukan Penundaan Sidang Kasus Korupsinya
“Al-Hadar menurunkan tenda untuk menyelamatkan tanah kami dari yahudisasi dan permukiman,” tuturnya.
Beberapa pemukim bertindak semena-mena dan membangun pos-pos ilegal bahkan dalam beberapa kasus disahkan oleh pemerintah Israel untuk memperluas pemukiman di Tepi Barat.
Sementara itu dilaporkan, warga Palestina sendiri jarang diberi izin untuk membangun di Tepi Barat dan Al-Quds Timur yang berada di bawah kontrol penuh militer Israel. (T/P006/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hujan Deras Rusak Tenda-Tenda Pengungsi di Gaza