Gaza, MINA – Rencana kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk merelokasi warga Palestina dari Jalur Gaza ke wilayah lain mendapat penolakan keras dari para pejuang Hamas dan masyarakat Gaza.
Rencana itu dianggap sebagai upaya penghapusan identitas Palestina dan pelanggaran berat terhadap hak-hak mereka atas tanah air yang sah,Anadolu melaporkannya dikutip MINA, Ahad (26/1).
Dalam pernyataannya, pejuang Hamas menegaskan bahwa langkah seperti itu tidak hanya tidak realistis tetapi juga melanggar prinsip-prinsip hukum internasional.
“Kami tidak akan pernah meninggalkan tanah kami. Gaza adalah bagian integral dari Palestina, dan rakyatnya tidak akan tunduk pada tekanan atau paksaan apa pun,” tegas seorang juru bicara Hamas Muhammad Deif dalam konferensi pers di Gaza belum lama ini.
Baca Juga: Delegasi Hamas Tiba di Kairo Jemput Tahanan
Hamas juga menuduh rencana tersebut sebagai bagian dari kebijakan pendudukan yang didukung oleh beberapa pihak internasional untuk melemahkan perjuangan Palestina. Mereka menyerukan persatuan di antara seluruh faksi Palestina untuk melawan ide tersebut.
Sementara itu, kritik datang dari berbagai organisasi internasional dan negara-negara di Timur Tengah atas rencana kontroversial tersebut. PBB menyatakan bahwa setiap langkah untuk memindahkan paksa warga sipil dari wilayah konflik merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa.
Negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, dan Qatar turut mengecam wacana tersebut, menyebutnya sebagai tindakan provokatif yang akan memperburuk konflik di kawasan.[]
Baca Juga: Mantan Menlu Israel: Hamas Eksis di Gaza Kegagalan Netanyahu