Jeddah, MINA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus berupaya meningkatkan sistem pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk ke Arab Saudi, dengan salah satu sistem perlindungan yaitu “Welcoming Program.”
Welcoming Program adalah satu sistem pelindungan yang dikembangkan oleh KJRI Jeddah khusus bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru tiba di Arab Saudi, demikian dikutip dari laman resmi Kenterian Luar Negeri (Kemlu).
Bukan hal yang baru, ribuan WNI setiap hari datang dan pergi dari Arab Saudi, baik untuk keperluan ibadah umrah, bekerja, dinas maupun tugas belajar di sejumlah perguruan tinggi.
Seperti yang baru saja diselenggarakan bagi 29 PMI Rabu (16/1). Rombongan PMI sesuai perjanjian kerja (PK) akan pekerjakan sebagai supir bus tersebut direkrut oleh Perusahaaan International Recuitment Company (IRC).
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
“Semua agen rekruitmen kami wajibkan membawa calon pekerjanya ke KJRI Jeddah terlebih dahulu untuk memperoleh pembekalan dan penyuluhan hukum. Mereka harus tahu apa yang boleh dilakukan dan apa yang dilarang di sini,” ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 merangkap Koordinator Pelayanan dan Pelindungan Warga, Jumat (18/1).
Materi pembekalan yang diberikan pada rekruitmen PMI itu meliputi kekonsuleran, ketenagakerjaan dan keimigrasian.
Rombongan PMI tersebut diperkenalkan tentang sistem hukum, undang-undang ketenagakerjaan, budaya kerja dan adat istiadat yang berlaku di Arab Saudi.
Program ini juga memberikan kesempatan kepada rombongan tersebut untuk melakukan lapor diri, sehingga data mereka tercatat di Peduli WNI – Kemenlu, yaitu peduliwni.kemlu.go.id yang nantinya bisa diakses secara online oleh pihak-pihak yang berwenang bila diperlukan.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
“Kami berpesan agar mereka tidak menandatangani dokumen tertulis apapun bila tidak mengerti isinya. Terutama dokumen yang memuat angka-angka fantastis dalam pasal perjanjian, agar mereka tidak terjebak dan dirugikan di kemudian hari,” tambah Safaat.
Sementara itu, Konsul Tenaga Kerja KJRI Jeddah, Mochamad Yusuf mengingatkan para peserta Welcoming Program, agar segera menghubungi KJRI Jeddah melalui saluran pengaduan resmi apabila terjadi permasalahan atau sengketa terkait dengan hak dan kewajiban antara mereka dan pengguna jasa, dalam hal ini perusahaan yang mempekerjakan.
“Kami akan bantu melakukan mediasi sesuai SOP kami, baik secara kekeluargaan maupun melalui instansi resmi yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi,” pesan Yusuf.
Lebih lanjut Yusuf mengingatkan para PMI yang hadir agar berkonsultasi dengan KJRI dan tidak mengambil keputusan sendiri bila terjadi permasalahan dengan pengguna jasa, apalagi melakukan tindakan melawan hukum, yang nantinya tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tapi juga PMI lainnya yang berada dalam satu tempat kerja. (R/R10/B05)
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Mi’raj News Agency (MINA)