Yerussalem, MINA – Tahanan politik Palestina di penjara Israel Abdul Rahman Weshah telah berada selama 22 tahun di balik jeruji penjara Israel, kata Masyarakat Tahanan Palestina.
Weshah, yang berasal dari kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza, ditangkap pada 28 Mei 2001 dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perlawanannya terhadap pendudukan Israel. Kantor berita Wafa melaporkan, Ahad (28/5).
Ia adalah salah satu dari 25 tahanan Palestina yang ditahan oleh otoritas pendudukan Israel sebelum Perjanjian Oslo 1993 dan masih berada di penjara hingga saat ini.
Otoritas Israel masih memenjarakan lebih dari 4.600 tahanan Palestina dan Arab karena menolak pendudukannya atas wilayah Palestina.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Para tahanan yang berada di penjara Israel tidak diperlakukan dengan sangat baik, sering kali, para tahanan melakukan aksi mogok makan sebagai protes ketidaknyamanan di penjara Israel. (T/Hju/R1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant