Tepi Barat, MINA -Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengadopsi resolusi tentang kondisi kesehatan di wilayah Palestina yang diduduki Israel, termasuk Yerusalem timur dan wilayah Golan Suriah.
Seperti dikutip dari Middle East Monitor, Kamis (25/5), resolusi itu disahkan dengan 76 suara mendukung, 13 menentang dan 35 abstain.
Pemungutan suara tersebut berlangsung sebagai bagian dari edisi ke-76 Majelis Kesehatan Dunia. Resolusi tersebut berfokus pada penanganan kebutuhan kesehatan kemanusiaan orang-orang di Wilayah Pendudukan Palestina.
“Fragmentasi tata kelola kesehatan di Wilayah Palestina yang Diduduki menimbulkan tantangan besar bagi penyampaian perawatan kesehatan yang efektif kepada penduduk Palestina,” kata resolusi itu.
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon
“Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki tanggung jawab untuk menegakkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas kesehatan semua warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan di Tepi Barat, termasuk Yerusalem timur dan Jalur Gaza,” demikian peringatannya.
“Tanggung jawab Israel meluas untuk memastikan kesetaraan dan non-diskriminasi dalam penyediaan perawatan kesehatannya, termasuk non-diskriminasi atas dasar ras, usia dan jenis kelamin; untuk menegakkan realisasi progresif dan memastikan non-retrogresi hak atas kesehatan bagi warga Palestina di bawah undang-undang yang efektif,” tambahnya. (T/RE1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu