Jakarta, 13 Dzul hijjah 1435/7 Oktober 2014 (MINA) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bidang wisata syariah, Taufik Nur Hidayat mengatakan, wisata syariah bukan hanya untuk wisata Muslim saja, akan tetapi juga bagi wisata non-Muslim.
“Wisata syariah mengedepankan produk-produk halal dan aman dikonsumsi turis Muslim. Bagi non-Muslim, wisata syariah dengan produk halal ini adalah jaminan sehat,” kata Taufik Nur Hidayat kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di gedung Kemenparekraf, Jakarta, Selasa.
Taufik mengatakan, karena pada prinsipnya implementasi kaidah syariah itu berarti menyingkirkan hal-hal yang membahayakan bagi kemanusiaan dan lingkungannya dalam produk maupun jasa yang diberikan, dan tentu memberikan kebaikan atau kemaslahatan secara umum, sesuai dengan misi Risalah Islamiyah yang bersifat Rahmatan Lil- ‘Alamin.
Ia juga mengatakan, berbicara tentang wisata syariah bukan hanya wisata ke tempat – tempat wisata religi atau ziarah saja, melainkan mencakup seluruh rangkaian dari perjalanan wisata, mulai dari berangkat dengan membaca doa, datang ketempat wisata dan langsung shalat ketika waktu sudah tiba, dan lain sebagainya.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
“Harapanya dengan kita melaksanakan wisata syariah ini, khususnya bagi umat Islam dapat mendekatkan diri dengan Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT),” ujar Taufik.
Ia menambahkan, dari 56 produk pariwisata yang ada di Kemenparekraf, baru 4 produk yang sudah dikembangkan menjadi usaha wisata syariah, yaitu bidang perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan SPA.
“Ada sekitar 12 destinasi wisata syariah di Indonesia antara lain Aceh, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, NTB serta Sulawesi Selatan. Keduabelas destinasi tersebut merupakan proyek percontohan dan tidak menutup kemungkinan diperluas ke destinasi lainnya di Indonesia,” katanya.
Menurut Pemilik jaringan Hotel Syariah Sofyan mengatakan, kriteria umum pariwisata syariah ialah, pertama memiliki orientasi kepada kemaslahatan umum, pencerahan, penyegaran, dan ketenangan.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Kedua, menghindari kemusyrikan dan khurafat, bebas dari maksiat. Ketiga, menjaga keamanan dan kenyamanan. Keempat, menjaga kelestarian lingkungan dan kelima, menghormati nilai-nilai sosial budaya dan kearifan lokal.
Ia menambahkan, Beberapa negara di dunia, seperti Thailand, Australia, dan Amerika, yang selama ini kurang memperhatikan, mulai merancang strategi untuk menghimpun potensi wisata syariah tersebut. (L/P010/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain