Jakarta, MINA – Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibebaskan dari sandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina selatan hari ini (23/1) diserahterimakan kepada Kemlu di Jakarta.
Menlu Retno menerima La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi, yang baru terbebas dari penyanderaan pada 19 Januari 2018 lalu, kepada istri masing-masing yang didatangkan secara khusus oleh Kemlu dari Sandakan, Sabah, Malaysia.
Retno menyinggung pentingnya peran dan dukungan TNI (Tentara Nasional Indonesia) serta BIN (Badan Intilejen Negara) dalam upaya pembebasan 2 sandera WNI tersebut.
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
“Pembebasan ini adalah hasil orkestra kemitraan yang sangat harmonis diantara berbagai instansi pemerintahan terkait, khususnya dengan TNI dan BIN”, ujar Retno saat melakukan serah terima kedua WNI di Jakarta, Selasa (23/1), sebagaimana dirilis dalam sebuah pernyataan yang diterima MINA.
“Pada 8 November 2016, 3 hari setelah kejadian, saya mengunjungi Ibu berdua di Sandakan untuk menyampaikan komitmen Pemerintah guna mengupayakan pembebasan Pak La Utu dan pak La Hadi. Hari ini saya memenuhi janji Pemerintah. Saya serahkan suami masing-masing dalam keadaan sehat wal afiat. Terima kasih atas kepercayaan, dukungan dan kerjasamanya kepada kami.”, pesan Menlu Retno kepada istri La Utu dan La Hadi.
La Utu dan La Hadi adalah WNI yang bekerja sebagai nelayan di kapal penangkap ikan di Sabah, Malaysia. Keduanya diculik dan disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan pada tanggal 5 November 2016. Keduanya berhasil dibebaskan pada 19 Januari 2018 lalu.
Sejak 2016 sebanyak 32 WNI disandera di Filipina Selatan. 29 WNI sudah dibebaskan dan 3 WNI lainnya masih disandera kelompok penyandera yang berbeda. Pemerintah akan terus upayakan pembebaskan 3 WNI lainnya.(R/R04/RE1)
Baca Juga: Ulama Palestina: Ujian Pertama untuk Bebaskan Al-Aqsa adalah Shubuh Berjamaah
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue