Banda Aceh, MINA – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Bidang pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren melaksanakan kegiatan Workshop Education Management Information System (EMIS) Pondok Pesantren.
EMIS merupakan basis data pendidikan sebagai dasar pemerintah menentukan kebijakan untuk pengembangan Pondok Pesantren termasuk dalam penyediaan anggaran. Dalam hal bantuan anggaran, izin operasional pesantren menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi. Demikian Daud Pakeh pejabat Kemenag Aceh ,mengatakan, Jumat (6/9).
Workshop EMIS Pondok Pesantren ini diikuti oleh 46 orang peserta terdiri dari operator EMIS Kankemenag Kabupaten dan Kota se-Aceh dan operator EMIS dari beberapa Pondok Pesantren di Provinsi Aceh.
Workshop EMIS Pontren yang mengangkat tema “Melalui EMIS kita satukan langkah untuk updating data EMIS yang up to date“. Kegiatan workshop akan berlangsung sehari hingga Sabtu besok (7/9).
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
Daud Pakeh mengatakan, Pondok Pesantren merupakan pilar pendidikan penting bagi agama dan bangsa, meskipun sampai saat ini pesantren masih sangat banyak yang beroperasi secara mandiri namun pemerintah berupaya meningkatkan perhatian dan bantuan kepada pondok pesantren meskipun masih minim dan belum memiliki regulasi kuat untuk memperkuat peran pemerintah dalam pembangunan dan pengembangan Pondok Pesantren.
“RUU Pondok Pesantren yang saat ini sedang dalam pembahasan, harapan kita semoga akan segera disahkan menjelang hari santri 22 Oktober mendatang,” kata Daud Pakeh
Ia juga menyatakan, perkembangan teknologi digital dan komunikasi elektronik menuntut Pondok Pesantren juga memahami dan mampu akan hal tersebut.
Aplikasi EMIS merupakan satu hal yang harus diikuti dan selalu di update supaya Pemerintah dan kita semua dapat selalu mengetahui dan memahami perkembangan pendidikan di Pondok Pesantren dari masa ke masa.
Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP
Lebih dari itu, Daud Pakeh berharap lulusan dayah atau pesantren intelektualnya akan mampu memiliki kemampuan intelektual yang setara dengan lulusan perguruan tinggi, meskipun bidangnya tidak sama.
“Updating Emis Pondok Pesantren diperlukan untuk pengembangan potensi lembaga dan juga santri yang ada”. kata Daud Pakeh sesaat sebelum mengakhiri sambutan dan membuka acara. (L/AP/P1)
)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Yahya Al-Sinwar Terpilih Sebagai Kepala Biro Politik Hamas