Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wujudkan Produk Halalan Thoyyiban, BPOM Perkuat Kerjasama dengan Kemenag Sumsel

Habib Hizbullah - Kamis, 2 September 2021 - 03:18 WIB

Kamis, 2 September 2021 - 03:18 WIB

12 Views

Palembang, MINA – Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang Drs. Martin Suhendri Apt. M.Farm., melakukan kunjungan ke Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan, Rabu (1/9), untuk silaturahim dan memperkuat kerjasama yang selama ini telah terjalin baik.

Kedatangan Martin dan rekan-rekan disambut  oleh Kakanwil Kemenag Sumsel Dr. H. Mukhlisuddin SH, MA., di ruang Kakanwil. Turut hadir mendampingi Ketua Satuan Tugas Daerah Sumsel Drs. H. Yauza Effendi M.Pd.I.

Menurut Martin, BPOM Palembang dan Kemenag Sumsel merupakan mitra penting dalam melakukan pengawasan terhadap produk-produk yang beredar di Sumsel. BPOM bertugas mengawasi keamanan pangan atau produk, sedangkan Kemenag melalui Badan Penyelenggara Produk Halal (BPJPH) mengawasi status kehalalan produk tersebut.

“Kita berharap kerja sama ini akan mempermudah sosialisasi, koordinasi, dan pengawasan terhadap produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha di Sumsel, sehingga terwujud produk-produk yang halal dan thoyyib (baik),” katanya.

Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan

Sementara itu, Mukhlisuddin berharap sinergi tersebut segera diaktualisasikan dalam berbagai bentuk kegiatan, seperti membuat baliho bersama.

“Mewujudkan produk yang halal dan thoyyib adalah tugas kita bersama. Tentu butuh kerjasama dan komitmen semua pihak agar tugas ini dapat dilaksanakan dengan baik. Mari bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Baarakallah. Amin,” ujar Mukhlisuddin.

Selanjutnya, Yauza menjelaskan, sudah 490 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat halal melalui Satgas Daerah Sumsel.

Menurutnya, dalam waktu dekat Kemenag melalui BPJPH akan meluncurkan program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama

“Kita sedang menunggu, dalam waktu dekat akan dilaunching Menteri Agama. Program ini diperuntukkan bagi 3.200 pelaku UMK se-Indonesia melalui aplikasi SIHALAL,” ujarnya.(L/Ade/Cha/R-12/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak  

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia