Amman, MINA – Yordania mendesak komunitas internasional untuk menekan otoritas pendudukan Israel dan memaksanya menghentikan pelanggaran berkelanjutan terhadap Al-Aqsa, setelah Israel memperpanjang waktu bagi pemukim Yahudi untuk menyerbu Masjid Al-Aqsa.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaif Al-Fayez, mengatakan, “serbuan para ekstremis di bawah perlindungan polisi Israel adalah pelanggaran terhadap status quo hukum dan sejarah serta hukum internasional.” Quds Press melaporkan, Sabtu (14/11).
“Memperpanjang periode serangan yang awalnya ditolak adalah upaya untuk melanggar status quo,” ujarnya.
Al-Fayez mendesak otoritas Israel untuk “menghentikan pelanggaran dan menghormati kesucian Masjid Al-Aqsa, menghormati status quo hukum dan sejarah, dan menghormati otoritas pemerintahan Wakaf Yerusalem.”
Baca Juga: Puluhan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Al-Aqsa
Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa Yordania adalah pengawas resmi Masjid Al-Aqsa dan wakaf Yerusalem, menurut hukum internasional, di mana Yordania adalah otoritas lokal terakhir untuk mengawasi kesucian tersebut sebelum diduduki oleh Israel. (T/RS2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Kembali Serang Sekolah di Gaza, 7 Orang Syahid