Yordania Desak Komunitas Internasional Tekan Israel Hentikan Pelanggaran terhadap Al-Aqsa

Amman, MINA – Yordania mendesak komunitas internasional untuk menekan otoritas pendudukan Israel dan memaksanya  menghentikan pelanggaran berkelanjutan terhadap Al-Aqsa, setelah Israel memperpanjang waktu bagi pemukim Yahudi untuk menyerbu Masjid Al-Aqsa.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Dhaif Al-Fayez, mengatakan, “serbuan para ekstremis di bawah perlindungan polisi Israel adalah pelanggaran terhadap status quo hukum dan sejarah serta hukum internasional.” Quds Press melaporkan, Sabtu (14/11).

“Memperpanjang periode serangan yang awalnya ditolak adalah upaya untuk melanggar status quo,” ujarnya.

Al-Fayez mendesak otoritas Israel untuk “menghentikan pelanggaran dan menghormati kesucian Masjid Al-Aqsa, menghormati status quo hukum dan sejarah, dan menghormati otoritas pemerintahan Wakaf Yerusalem.”

Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa Yordania adalah pengawas resmi Masjid Al-Aqsa dan wakaf Yerusalem, menurut hukum internasional, di mana Yordania adalah otoritas lokal terakhir untuk mengawasi kesucian tersebut sebelum diduduki oleh Israel. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Ali Farkhan Tsani

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.