Amman, 6 Safar 1436/29 November 2014 (MINA) – Ratusan demonstran Yordania yang tergabung dalam barisan Ikhwanul Muslimin (IM) mengecam rencana Israel untuk mengabadikan status hukum Negara Israel sebagai tanah air Yahudi.
Diperkirakan 1.500 demonstran berangkat dari Masjid Husseini di pusat kota Amman dan mengusung spanduk bertuliskan “Al-Aqsa dalam bahaya.” Al-Arabiya dan Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan, Sabtu.
“Ada bahaya yang lebih besar pada hari ini, dan itu adalah RUU negara Yahudi,” Hamzeh Mansur, mantan Ketua Partai Front Aksi Islam Ikhwan, mengatakan di hadapan para pengunjuk rasa.
“Di mana perwalian Yordania atas Al-Quds dan di mana negara Palestina yang dijanjikan,” tanyanya.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Yordania memiliki perwalian kepada kompleks Al-Aqsha dan tempat-tempat suci Islam lainnya di di Al-Quds yang dicaplok Israel, daerah yang Palestina inginkan sebagai ibukota negara masa depan mereka.
Al-Quds Timur telah dilanda serangan berdarah lanjutan oleh tentara Israel pada Agustus lalu, yang telah menyebar di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
Meningkatnya Ketegangan
Ketegangan meningkat pada awal bulan ini ketika polisi Israel memasuki Al-Aqsha. Terjadi bentrokan dipicu adanya sumpah dari kelompok-kelompok Yahudi sayap kanan untuk berdoa di tempat suci, yang mereka sebut sebagai Temple Mount.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Dengan latar belakang itu, pemerintah Israel menyetujui proposal untuk mengabadikan Rancangan Undang-Undang (RUU) status hukum negara sebagai tanah air nasional rakyat Yahudi.
Pemimpin Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan, RUU tersebut membunuh proses perdamaian Timur-Tengah dan menghambat penciptaan negara Palestina berdampingan dengan Israel.
Selain itu, kritikan terhadap keputusan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengenai keputusannya membuat RUU itu juga dilontarkan mantan Presiden Israel, Shimon Peres.
Peres mengatakan, langkah tersebut akan melemahkan demokrasi di Israel dan bisa melembagakan diskriminasi terhadap 1,7 juta warga Arab Israel.
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
Pada upacara bersama Netanyahu pada Kamis (27/11) kemarin, Peres mengatakan, undang-undang itu dibuat untuk kepentingan politik dan akan merugikan citra negara serta mengikis prinsip-prinsip demokrasi Israel.
Sebelumnya, Peres telah beberapa kali mengkritik keputusan Netanyahu dan menyebutnya sebagai orang yang gagal melakukan perdamaian di Timur-Tengah.
Pada Ahad (23/11) lalu, Menteri Kehakiman Tzipi Livni siap untuk dipecat karena telah menentang RUU Negara Yahudi yang kontroversial yang diajukan oleh PM Benyamin Netanyahu.
RUU itu nantinya akan memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melucuti semua hak dari setiap warga Arab yang tinggal di wilayah Israel. (T/P011/R11)
Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)