Athena, MINA – Yunani menjatuhkan beberapa tuduhan terhadap para Aktivis yang melakukan penyelamatan pengungsi di Laut. Pengadilan di Pulau Lesvos Yunani hari Jumat (13/1) menangguhkan proses 24 pekerja bantuan yang dituduh melakukan spionase.
Keputusan itu mengakhiri persidangan kontroversial yang dikritik PBB dan kelompok hak asasi karena Yunani mengutuk sukarelawan yang membantu pengungsi, MEMO melaporkan.
Pengadilan di Mytilini, kota terbesar di pulau di Laut Aegea, mengumumkan bahwa mereka membuat keputusan karena cacat prosedural.
Namun, kasus lain terhadap pekerja kemanusiaan yang sama masih berlangsung di Yunani karena tuduhan penyelundupan migran, pencucian uang, dan penipuan.
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
“Ini bukan keadilan! Keadilan akan terjadi jika kita dibebaskan!” kata Sean Binder, salah satu terdakwa utama.
Para relawan ditugasi membantu para migran di pulau itu, salah satu pintu masuk utama para pengungsi ke Eropa.
Di antara mereka adalah Sarah Mardini dari Suriah, yang bersama saudara perempuannya, perenang Olimpiade Yusra, menginspirasi film Netflix tentang pelarian mereka ke Eropa berjudul The Swimmers.
Sarah ditangkap pada 2018 dan menghabiskan tiga bulan di penjara sebelum dibebaskan dengan jaminan. Dia tidak berada di ruang sidang hari ini karena larangan masuk ke Yunani.
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu
Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB sebelumnya meminta peradilan Yunani untuk membatalkan semua tuduhan terhadap para humaniter. Namun, para terdakwa masih dapat menghadapi tuntutan.
Sebagai akibat dari kasus tersebut, banyak LSM menghentikan operasi penyelamatan di perairan Yunani, membuat para migran dan pencari suaka menghadapi risiko kematian yang lebih besar di laut. (T/R7/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guido Crosseto: Kami akan Tangkap Netanyahu Jika Berkunjung ke Italia