Jakarta, MINA – PT muamalat/">Bank Muamalat Indonesia Tbk. resmi menunjuk Yusril Ihza Mahendra SH sebagai pengacara untuk membantu proses hukum dengan para kreditor bermasalah di bank yang didirikan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) tersebut.
Direktur Utama muamalat/">Bank Muamalat Achmad K. Permana menyampaikan operasional perseroan akan semakin baik dengan bantuan pengacara berpengalaman, seperti Yusril.
“Kami bisa umumkan bahwa pak Yusril akan membantu muamalat/">Bank Muamalat untuk menjadi lebih kuat. Beliau akan membantu dari sisi hukum,” katanya saat temu media di Muamalat Tower Jakarta, Rabu (5/2).
Pemilihan Yusril sebagai kuasa hukum Muamalat tak datang begitu saja. Menurut penuturan Permana, Yusril memiliki peran penting dalam sejarah pendirian muamalat/">Bank Muamalat pada tahun 1991 silam.
Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi
Selain itu, muamalat/">Bank Muamalat juga melihat bahwa Yusril punya pengalaman yang cukup luas dan paham akan bisnis perbankan syariah tersebut.
Berdasarkan hasil RUPS akhir tahun lalu, muamalat/">Bank Muamalat dipersilakan untuk melakukan penerbitan sukuk subordinasi senilai Rp6 triliun, sekaligus penerbitan saham senilai Rp2 triliun.
Al-Falah Investment Pte. Limited adalah investor yang paling berkomitmen dalam proses penyelamatan ini. Konsorsium bentukan Ilham Habibie berkomitmen menyetorkan Rp2 triliun ke rekening penampung sebagai penyerap 77,1 persen saham baru dalam Penawaran Umum Terbatas yang saat ini telah kedaluwarsa.
Adapun, Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan lampu hijau kepada konsorsium Ilham Habibie bersama Al Falah Investments Pte. Ltd. untuk mengambil alih saham bank syariah pertama di Indonesia tersebut melalui penawaran saham terbatas.
Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah
Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan penyehatan muamalat/">Bank Muamalat tinggal menunggu waktu eksekusi. Konsorsium Al Falah Investments Pte. Ltd saat ini sedang memproses dan melengkapi escrow account.(L/R1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon