Jakarta, MINA – TKI di Arab Saudi Zaini Misrin yang dieksekusi mati pada Ahad (18/3), diduga kuat telah dipaksa mengaku atas kasus pembunuhan yang dituduhkan kepadanya.
Menanggapi Eksekusi hukuman mati yang menimpa Zaini secara sepihak tanpa melibatkan perwakilan Indonesia di sana, lembaga Buruh Migran melakukan demo di depan Kedubes Arab Saudi di Jakarta, Selasa (20/3).
Menurut keterangan dari pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, otoritas Kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi ini (menyampaikan mandatory consular notification) kepada perwakilan Republik Indonesia.
Direktur Eskekutif Migrant Care Anis Hidayah dalam orasinya pada saat aksi mengatakan, apa yang dilakukan Arab Saudi merupakan bentuk penyalahgunaan dan tidak bertata krama, pasalnya ini bukan kali pertama mereka melakukan hal ini.
“Lima buruh migran yang dieksekusi di Saudi tanpa selembar notifikasi pun kepada pemerintah Indonesia melalui perwakilan kita di sana,” kata Anis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Migrant Care: Arab Saudi Sudah Eksekusi Mati 5 TKI Tanpa Pemberitahuan,” kata Anis di lokasi.
Menurutnya, eksekusi terhadap Zaini Misrin adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia, apalagi jika merunut pada pengakuan Zaini Misrin bahwa dia dipaksa untuk mengakui melakukan pembunuhan setelah mengalami tekanan dan intimidasi dari otoritas Saudi Arabia.
Pada proses persidangan hingga dijatuhkan vonis hukuman mati, Zaini Misrin juga tidak mendapatkan penerjemah yang netral dan imparsial, tulis pernyataan Migrant Care dalam sebuah rilis yang diterima MINA. (L/RE1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Embassy Gathering Jadi Ajang Silaturahim Komunitas Diplomatik Indonesia