Kemiskinan dan pengangguran masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia hingga kini. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024 menunjukkan bahwa angka kemiskinan nasional menurun menjadi 9,03 persen, dibandingkan dengan 9,36 persen pada tahun 2023.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan dari 5,45 persen pada 2023 menjadi 4,82 persen pada Februari 2024.
Namun, penurunan ini belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu tingkat kemiskinan sebesar 6,5–7,5 persen pada tahun 2024.
Selain itu, meskipun terjadi penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, kelas menengah Indonesia justru mengalami penyusutan, dari 21,5 persen pada 2019 menjadi 17,1 persen pada 2024.
Baca Juga: Mudik Lebaran, Wujud Cinta dan Bakti pada Orangtua
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada perbaikan dalam indikator kemiskinan dan pengangguran, tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan masih sangat signifikan.
Kondisi ini tentunya menuntut adanya solusi konkret dan berkelanjutan. Salah satu pendekatan yang mulai mendapat perhatian adalah zakat produktif, yang dapat menjadi instrumen dalam pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang bertujuan untuk membantu kaum fakir dan miskin. Umumnya, zakat disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif yang hanya memberikan manfaat masyarakat secara sementara.
Namun, pendekatan yang lebih inovatif adalah menjadikan zakat sebagai modal produktif bagi penerimanya agar dapat berdaya secara ekonomi. Dengan cara ini, mustahik atau penerima zakat dapat mengembangkan usaha atau memperoleh keterampilan yang memungkinkan mereka untuk mandiri secara finansial.
Baca Juga: Hakikat Kembali kepada Fitrah: Sebuah Tinjauan Ilmiah dan Syar’i
Zakat produktif diberikan dalam bentuk modal usaha, pelatihan, atau alat kerja yang dapat digunakan untuk menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan. Konsep ini berbeda dari zakat konsumtif, yang hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari oleh penerima manfaat.
Dalam buku “Manajemen Zakat dalam Pemberdayaan Ekonomi” karya Didin Hafidhuddin, dijelaskan bahwa zakat produktif memiliki dampak jangka panjang karena mampu meningkatkan taraf hidup mustahik secara berkelanjutan.
Tujuan utama dari zakat produktif adalah mengubah mustahik menjadi muzakki atau pemberi zakat, menciptakan siklus ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Di Indonesia sendiri, berbagai lembaga amil zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat telah menerapkan program zakat produktif dalam berbagai bentuk.
Baca Juga: 10 Hakikat Mudik bagi Seorang Muslim
BAZNAS memiliki beberapa program unggulan, antara lain adalah Z-Mart, di mana pemilik warung kecil diberikan modal usaha serta pelatihan manajemen bisnis. Program ini telah membantu banyak mustahik meningkatkan penghasilan mereka dan mengembangkan usaha hingga lebih maju.
Program lainnya adalah Z-Chicken, yang memberikan bantuan usaha kuliner berbasis waralaba dengan pendampingan intensif. Selain itu, sektor pertanian juga mendapatkan perhatian melalui program Z-Farming, yang menyediakan bantuan alat pertanian, bibit unggul, dan pelatihan bagi petani kecil agar dapat meningkatkan produktivitas mereka.
Zakat produktif juga menyasar generasi muda dan pelaku industri kreatif melalui program seperti Z-Creative, yang mendukung usaha di bidang desain grafis, digital marketing, dan bisnis berbasis daring. Program ini membantu peserta memperoleh keterampilan serta modal awal untuk menjalankan usaha mandiri.
Selain itu, Z-Auto hadir bagi mekanik kecil yang ingin membuka bengkel sendiri dengan bantuan modal dan peralatan kerja. Keberadaan program-program ini menunjukkan bahwa zakat produktif dapat menyentuh berbagai sektor ekonomi dan memberikan dampak luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Baca Juga: Tradisi Mudik, Sejak Kapan Dilakukan?
Program zakat produktif telah terbukti mampu meningkatkan taraf hidup mustahik. Berdasarkan laporan tahunan BAZNAS tahun 2023, sebanyak 75 persen penerima manfaat mengalami peningkatan pendapatan lebih dari 50 persen setelah menerima bantuan zakat produktif.
Selain itu, tingkat pengangguran di kalangan mustahik menurun hingga 40 persen dalam satu tahun setelah mereka mengikuti program ini.
Beberapa kisah sukses mencerminkan bagaimana zakat produktif mampu mengubah kehidupan seseorang. Misalnya, Zaini, penerima manfaat program ZChicken Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang berlokasi di Tambora, Jakarta Barat, berhasil meraih omzet Rp25 juta di bulan syakban 1446 H. Kini, Zaini telah bertransformasi dari penerima manfaat menjadi seorang muzaki.
Warung ZChicken milik Zaini menjadi pilihan utama untuk para majlis taklim dan masjid di daerah tempat tinggalnya. Menu andalannya laris manis saat acara Tawaquf dan malam Nisfu Syakban, membuat omzetnya melonjak tajam.
Baca Juga: Urgensi Rukyatul Hilal sebagai Bagian Dari Syariat Islam
“Alhamdulillah, berkat bantuan dari BAZNAS, saya bisa mengembangkan usaha ZChicken ini. Dulu, saya hanya bisa menjual sedikit, tapi sekarang pesanan terus berdatangan, terutama di momen-momen keagamaan seperti Nisfu Syakban,” ujar Zaini dengan penuh syukur, seperti dikutip dari BAZNAS.go.id.
Keberhasilan Zaini dalam mengelola bisnisnya menjadi bukti nyata bahwa program ZChicken mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
ZChicken merupakan program pemberdayaan ekonomi mustahik yang dirintis oleh BAZNAS dengan menyediakan berbagai pilihan menu ayam goreng tepung dengan harga yang terjangkau.
Kemudian, Herman, penerima manfaat program ZAuto, program BAZNAS kini dapat mengembangkan usaha bengkelnya yang berada di Jalan Kijang, Anduonohu, Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Palestina: Tanah Suci yang Terlupakan
Berkat bantuan modal dari BAZNAS, Herman mampu mengelola keuntungan untuk memperluas barang dagangannya. Seperti menambah stok ban luar sepeda motor.
Untuk meningkatkan jumlah pelanggan, Herman juga aktif mempromosikan jasanya melalui media sosial. Ia rutin membagikan momen saat memperbaiki motor pelanggan melalui story WhatsApp dan Instagram.
“Saya ingin lebih banyak orang tahu tentang bengkel saya. Lewat media sosial, saya bisa menjangkau pelanggan baru dan memperluas usaha,” ujar Herman.
Tidak hanya menjalankan bengkel harian, Herman juga aktif sebagai mekanik dalam tim balap motor. Ia menangani dua motor balap dan mendapatkan upah sekitar Rp500.000 tergantung pada jadwal event dan panggilan dari pemilik tim.
Baca Juga: Munculnya Kabut Tebal di Akhir Zaman
Bantuan modal dari BAZNAS menjadi dorongan besar bagi perkembangan usaha Herman. Dengan kerja keras dan strategi pemasaran yang tepat, ia optimistis usahanya akan semakin maju.
Selain itu, ada Bastiah (66), penerima manfaat program ZMart dari BAZNAS yang tetap semangat mengelola warung miliknya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kini warungnya berkembang pesat dengan meraih omzet Rp600.000 per hari.
“Alhamdulillah, berkat bantuan dari BAZNAS, warung saya semakin ramai dan berkembang. Saya juga mendapat pendampingan agar bisa mengatur stok barang dan keuangan dengan lebih baik,” ujar Bastiah.
Warung ZMart milik Bastiah menjadi pilihan utama warga sekitar karena pelayanan yang ramah dan strategi bisnis yang tepat. Kualitas produk dan harga yang kompetitif juga menjadi kunci loyalitas pelanggan.
Baca Juga: Keluarnya Binatang dari Perut Bumi: Tanda Besar Akhir Zaman
Program Zmart yang digagas BAZNAS bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha mikro melalui bantuan modal, pendampingan bisnis, dan pelatihan manajemen usaha.
Program ZMart adalah program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung atau toko yang dimiliki mustahik dengan skala mikro sampai kecil untuk mengatasi kemiskinan di wilayah urban. Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah meningkatkan kapasitas warung sehingga dapat tumbuh dan berkembang di tengah pasar retail modern serta mengatasi kemiskinan di masyarakat.
BAZNAS juga terus berupaya mendorong kesejahteraan bagi para petani di Indonesia.Kelompok Mentari Pagi Darussifa, Desa Mulyajaya, Garut, untuk menerapkan pertanian terpadu, salah satunya dengan memanfaatkan tebon untuk pakan ternak kambingnya.
Masri adalah salah satu anggota kelompok yang telah memanen jagung pipil di lahannya yang berada di Blok Leungsir, puncak bukit Desa Mulyajaya. Sisa pohon jagung beserta tongkol berukuran kecil dibiarkan untuk dimanfaatkan oleh para peternak setempat.
Baca Juga: Mudik Simbol Kebersamaan
Kemudian, Ucu yang merupakan anggota kelompok ternak memanfaatkan tebon yang ada untuk dijadikan pakan ternak, rencananya jika banyak sisa akan dijadikan silase untuk cadangan pakan ternak.
BAZNAS terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat berbasis sinergi seperti ini demi mewujudkan kesejahteraan bersama.
Kemudian BAZNAS berupaya untuk memberdayakan para petani di Indonesia dengan Program Lumbung Pangan BAZNAS merupakan, yang dimulai dari tahap budidaya hingga pemasaran hasil panen. Program ini meliputi pelatihan, bantuan modal, dan pendampingan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Tidak lupa BAZNAS juga turut memberdayakan para peternak dengan program Balai Ternak BAZNAS yang tergabung dalam kelompok Berkah Barokah Farm di Desa Tanjung, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, aktif meningkatkan mutu ternak dan menjaga kesehatan ternak melalui pemberian vitamin, antiparasit, dan penerapan biosekuriti secara rutin.
Baca Juga: Dakwah yang Menggugah: Ketika Etika dan Adab Menjadi Kunci Keberhasilan
Pemberian vitamin kepada ternak bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh hewan, sementara antiparasit digunakan untuk mencegah penyakit yang bisa menular melalui parasit.
Program pemberdayaan ini merupakan contoh nyata dari upaya BAZNAS dalam memberikan kontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor peternakan.
Balai ternak merupakan salah satu program BAZNAS dalam rangka pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan, yang menyasar peternak mustahik sebagai penerima manfaatnya. Komoditas ternak yang dibudidayakan yaitu domba, kambing, sapi, dan ayam broiler.
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi zakat produktif juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang konsep zakat produktif, karena masih banyak yang menganggap zakat hanya sebagai bantuan konsumtif.
Selain itu, pendampingan yang tidak berkelanjutan sering kali menjadi kendala dalam keberhasilan usaha mustahik. Beberapa program belum memiliki sistem monitoring yang kuat, sehingga mustahik kesulitan dalam mengembangkan usahanya dalam jangka panjang.
Tantangan lainnya adalah keterbatasan dana yang dialokasikan untuk zakat produktif. Sebagian besar dana zakat masih disalurkan dalam bentuk konsumtif, yang menyebabkan dampak ekonomi jangka panjang kurang maksimal.
Selain itu tantangan lainnya adalah kurangnya keterampilan manajemen usaha di kalangan mustahik. Banyak penerima manfaat yang memiliki keterampilan teknis tetapi kurang dalam aspek pengelolaan bisnis, seperti pemasaran, pencatatan keuangan, dan strategi pengembangan usaha. Hal ini menyebabkan beberapa usaha yang dibantu oleh zakat produktif mengalami kesulitan untuk bertahan dan berkembang.
Untuk mengoptimalkan zakat , beberapa langkah strategis perlu diterapkan. Pertama, edukasi dan sosialisasi mengenai zakat produktif harus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami manfaatnya.
Seminar, lokakarya, dan kampanye publik dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya zakat produktif. Kedua, sistem pendampingan yang berkelanjutan harus diperkuat agar mustahik mendapatkan bimbingan yang cukup dalam mengelola usaha mereka. Pendampingan ini dapat mencakup pelatihan manajemen usaha, pemasaran, serta akses ke pasar yang lebih luas.
Kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah juga menjadi langkah penting dalam mengembangkan zakat produktif. Sinergi antara lembaga zakat dan institusi keuangan syariah dapat membuka peluang tambahan modal usaha bagi mustahik yang ingin mengembangkan bisnis mereka lebih jauh. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital juga harus dioptimalkan. Platform e-commerce dan media sosial dapat digunakan untuk memasarkan produk mustahik secara lebih luas, sehingga meningkatkan potensi pendapatan mereka.
Zakat produktif merupakan salah satu solusi inovatif dalam mengatasi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia. Dengan menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi, mustahik tidak hanya mendapatkan bantuan sesaat tetapi juga memiliki kesempatan untuk berkembang dan menjadi mandiri.
Berbagai program yang telah dijalankan oleh lembaga zakat di Indonesia menunjukkan bahwa pendekatan ini efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun masih menghadapi tantangan, dengan strategi yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, zakat produktif dapat menjadi alat utama dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi. Dengan begitu, harapan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Indonesia dapat terwujud melalui langkah-langkah yang konkret dan berkelanjutan.
Zakat bukan sekadar memberi. Bukan hanya soal mengulurkan tangan lalu pergi. Jika dikelola dengan cara yang benar, zakat bisa mengubah hidup. Bukan hanya meringankan beban untuk sementara, tapi benar-benar mengangkat derajat mereka yang membutuhkan.
Bayangkan ini. Ada seorang kepala keluarga yang kesulitan ekonomi. Bantuan sekali dua kali mungkin bisa menolongnya. Tapi, setelah itu? Masih harus bergantung lagi pada bantuan berikutnya. Di sinilah zakat produktif berperan. Daripada sekadar memberi, lebih baik membekali.
Zakat bukan sekadar kewajiban. Bukan sekadar ibadah individu. Zakat adalah strategi ekonomi. Jika dijalankan dengan benar, ia bisa menjadi salah satu solusi nyata untuk mengatasi kemiskinan. Dengan zakat produktif, kita tidak hanya membantu. Kita memberdayakan. Kita tidak hanya meringankan beban hari ini, tapi juga membuka jalan untuk masa depan yang lebih cerah.
Begitulah seharusnya zakat bekerja. Bukan hanya sekadar berbagi, tapi juga membangun. []
Mi’raj News Agency (MINA)