Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zionisme dan Konflik Palestina: Analisis Sejarah Islami

Bahron Ansori Editor : Rudi Hendrik - 50 detik yang lalu

50 detik yang lalu

0 Views

Zionisme, akar konflik Palestina Israel (foto: ig)

ZIONISME adalah gerakan politik yang bertujuan untuk mendirikan negara khusus bagi orang-orang Yahudi, yang pada akhirnya diwujudkan dalam bentuk negara Israel di tanah Palestina pada tahun 1948. Konflik antara Zionisme dan bangsa Palestina bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga memiliki dimensi historis, teologis, dan ideologis yang kompleks.

Dalam Islam, keberpihakan terhadap keadilan dan perjuangan membela kaum tertindas adalah kewajiban yang harus dijalankan oleh setiap Muslim (QS. An-Nisa: 75). Oleh karena itu, memahami sejarah Zionisme dan dampaknya terhadap Palestina menjadi penting dalam membangun kesadaran umat Islam.

Zionisme modern muncul pada akhir abad ke-19 sebagai respons terhadap antisemitisme di Eropa. Gerakan ini dipelopori oleh Theodor Herzl melalui bukunya Der Judenstaat (Negara Yahudi), yang mengusulkan pembentukan negara Yahudi sebagai solusi atas penderitaan mereka. Namun, Zionisme tidak sekadar gerakan nasionalisme Yahudi, melainkan juga memiliki unsur kolonialisme yang mengabaikan hak-hak penduduk asli Palestina. Dalam Islam, penguasaan suatu wilayah dengan cara zalim dan merampas hak orang lain sangat bertentangan dengan prinsip keadilan (QS. Al-Ma’idah: 8).

Pada tahun 1917, Inggris mengeluarkan Deklarasi Balfour yang menyatakan dukungannya terhadap pendirian negara Yahudi di Palestina. Keputusan ini diambil tanpa mempertimbangkan hak-hak rakyat Palestina yang telah mendiami wilayah tersebut selama berabad-abad. Islam mengajarkan bahwa amanah dalam kepemimpinan dan keadilan dalam hukum harus ditegakkan (QS. An-Nisa: 58). Namun, keputusan politik Barat justru mengabaikan prinsip-prinsip ini dan menjadi awal mula penjajahan atas Palestina.

Baca Juga: Deklarasi Balfour: Sebuah Keputusan yang Mengubah Sejarah Palestina dan Dunia

Pendirian Israel dan Nakba 1948

Pada 14 Mei 1948, Zionis mendeklarasikan berdirinya negara Israel, yang kemudian diakui oleh negara-negara Barat. Sehari setelahnya, perang pecah antara Israel dan negara-negara Arab, yang berujung pada tragedi Nakba (malapetaka) bagi bangsa Palestina. Ratusan ribu warga Palestina diusir dari tanah mereka, dan rumah-rumah mereka dihancurkan. Dalam Islam, merampas tanah kaum Muslimin adalah kezaliman besar yang harus dilawan (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, perjuangan membela hak rakyat Palestina bukan sekadar isu politik, tetapi juga bagian dari jihad menegakkan keadilan.

Setelah 1948, Israel terus memperluas wilayahnya melalui berbagai cara, termasuk perang, pemukiman ilegal, dan kebijakan diskriminatif terhadap warga Palestina. Peristiwa Naksa 1967 menandai pendudukan lebih lanjut atas Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur. Allah berfirman dalam Al-Qur’an bahwa bumi ini diberikan kepada orang-orang yang bertakwa (QS. Al-A’raf: 128), sementara tindakan Zionisme bertentangan dengan prinsip ini karena didasarkan pada kezaliman dan penindasan.

Masjid Al-Aqsha dalam Ancaman Zionisme

Baca Juga: Misteri di Balik Kemunculan Yakjuj dan Makjuj

Masjid Al-Aqsha, sebagai kiblat pertama umat Islam dan tempat Isra’ Mi’raj Rasulullah ﷺ, menjadi salah satu target utama Zionisme. Israel terus melakukan upaya untuk menguasai tempat suci ini melalui penggalian bawah tanah, pembatasan akses bagi Muslim, dan serangan terhadap jamaah shalat. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Masjid Al-Aqsha adalah salah satu dari tiga masjid yang dianjurkan untuk dikunjungi dalam rangka ibadah (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, mempertahankan Al-Aqsha adalah bagian dari menjaga kehormatan Islam.

Rakyat Palestina terus berjuang melawan penjajahan dengan berbagai cara, baik melalui diplomasi maupun perlawanan fisik. Dalam Islam, jihad melawan penjajah yang merampas tanah kaum Muslimin adalah kewajiban (QS. Al-Baqarah: 190-191). Perlawanan ini bukan semata-mata konflik nasionalisme, tetapi juga bentuk mempertahankan hak-hak umat Islam yang telah dirampas oleh Zionisme.

Sayangnya, banyak negara Muslim yang bersikap pasif atau bahkan berkompromi dengan Israel. Padahal, Islam mewajibkan kaum Muslimin untuk bersatu dalam membela saudara mereka yang tertindas (QS. Al-Hujurat: 10). Lemahnya solidaritas dunia Islam justru memperpanjang penderitaan rakyat Palestina dan memberikan keuntungan bagi Israel untuk terus melakukan ekspansi.

Propaganda Zionisme di Media dan Politik Global

Baca Juga: 7 Etika Suami dalam Menghadapi Masalah Rumah Tangga

Zionisme bukan hanya mengandalkan kekuatan militer, tetapi juga propaganda di media dan politik global untuk membentuk opini yang menguntungkan kepentingan mereka. Dalam Islam, menyebarkan kebohongan dan menutupi kebenaran adalah tindakan yang sangat tercela (QS. Al-Baqarah: 42). Oleh karena itu, umat Islam perlu lebih aktif dalam menyebarkan fakta-fakta sejarah agar dunia memahami kezaliman yang terjadi di Palestina.

Solusi Islam terhadap Konflik Palestina

Islam menawarkan solusi terhadap konflik ini melalui prinsip keadilan, persaudaraan, dan jihad fi sabilillah. Perdamaian tidak akan terwujud selama kezaliman masih berlangsung. Allah memerintahkan kaum Muslimin untuk membela yang tertindas dan melawan penjajah (QS. An-Nisa: 75). Oleh karena itu, perjuangan Palestina harus terus didukung oleh seluruh umat Islam, baik melalui doa, bantuan kemanusiaan, maupun gerakan politik yang memperjuangkan hak mereka.

Meskipun penjajahan Zionis masih berlangsung, harapan tetap ada bagi Palestina. Sejarah telah menunjukkan bahwa kezaliman tidak akan bertahan selamanya. Dalam Al-Qur’an, Allah menjanjikan bahwa setelah kesulitan pasti ada kemudahan (QS. Al-Insyirah: 5-6). Umat Islam harus terus memperkuat ukhuwah dan meningkatkan kesadaran agar Palestina dapat kembali merdeka dari penjajahan.

Baca Juga: Meneladani Sunnah Rasulullah SAW dalam Berbuka Puasa, Tata Cara dan Keutamaannya

Zionisme adalah proyek politik yang didasarkan pada kolonialisme dan kezaliman, yang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dalam Islam. Konflik Palestina bukan sekadar masalah politik, tetapi juga amanah bagi umat Islam untuk membela hak-hak saudara mereka yang tertindas. Dengan berpegang teguh pada ajaran Islam, memperkuat solidaritas, dan melawan propaganda Zionis, insyaAllah Palestina akan mendapatkan kembali hak-haknya dan keadilan akan ditegakkan.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Empat Bacaan pada Bulan Ramadhan

Rekomendasi untuk Anda