Oleh Ali Farkhan Tsani, Redaktur Senior Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Pusat Media untuk Al-Quds (Al-Markaz Al-I’lamy Li Syu’uni Al-Quds) pada Ahad (21/8/2016) mengeluarkan laporan pada Peringatan 47 Tahun Pembakaran Masjid Al-Aqsha (21 Agustus 1969), bahwa tindakan pidana itu tidak disebut sebagai kejahatan sementara kejahatan Israel masih terus saja berlangsung di Palestina.
Dan sampai sekarang tidak ada tindakan hukum terhadap pelaku kejahatan itu, baik oleh Israel maupun dunia.
Media Al-Quds Online menyebutkan, paling tidak ada 10 (sepuluh) hal yang perlu diketahui dari peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsha tersebut, yang tidak banyak dungkap media, yaitu :
Baca Juga: Pengungsi Sudan Menemukan Kekayaan Di Tanah Emas Mesir
- Pelaku pembakaran Denis Michael Rohan adalah seorang Yahudi Australia melakukan kejahatannya pada usia 28 tahun.
- Bahwa pelaku Denis Michael Rohan masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha sebagai wisatawan melalui pintu Alghawanamah.
- Bahwa pelaku Denis Michael Rohan tidak dipidana hukum karena kejahatannya, tapi ia dikembalikan ke negara asalnya Australia, dengan dalih bahwa “mentalnya terganggu.”
- Bahwa pelaku Denis Michael Rohan telah mencoba berusaha membakar Masjid Al-Aqsha sepuluh hari sebelum pembakaran, tapi ia gagal melakukannya.
- Bahwa pelaku Denis Michael Rohan melakukan kejahatannya dengan menyusup pada waktu dini hari tidak adanya jamaah masjid.
- Bahwa api berkobar sepanjang lima jam karena pencegahan kebakaran menggunakan cara manual warga, seperti menggunakan kaleng, ember, bahkan baju basah untuk memadamkan kobaran api.
- Bahwa pasukan Israel mencegah kru pemadam kebakaran memasuki kawasan Masjid Al-Aqsha untuk memadamkan api.
- Bahwa Mimbar Shalahuddin bagian utara ikut terbakar. Mimbar Shalahuddin atau Mimbar Saladin yang terbakar merupakan mimbar yang dibuat Sultan Nuruddin Zanki dan menjadi wasiatnya sebelum kematiannya untuk ditempatkan di dalam Masjid Al-Aqsha setelah pembebasannya kelak. Kemudian dibawa oleh pelanjutnya Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi sampai pembebasannya dan ditempatkan di dalam masjid. Sehingga mimbar itu dikenal dengan Mimbar Shalahuddin.
- Kerajaan Yordania memperbaiki kembali Mimbar Shalahuddin setelah terbakar dan menempatkannya ke posisinya semula.
- Bahwa penduduk di sekitar Masjid Al-Aqsha dan di sekitar kota tua Al-Quds datang berbondong-bondong begitu mengetahui dari pengeras suara masjid bahwa ada kebakaran, untuk menyelamatkan Al-Aqsha, di mana orang-orang melepas baju mereka dan membasahinya untuk memadamkan api.
Begitulah, walaupun Masjid Al-Aqsha sempat dibakar, tapi tidak akan pernah memadamkan kecintaan kaum Muslimin terhadapnya dan dari upaya mempertahankannya.
Dan kini, setelah 47 tahun aksi pembakaran itu, bukan sekedar peringatan tanpa makna. Namun justru untuk selalu mengingatkan mereka yang terlupa dan tertidur dari tindak kezaliman yang dilakukan oleh penjajahan Zionis Israel. Dan kemenangan itu pun akan segera datang dengan bersatunya kaum Muslimin dalam satu barisan pembebasan Al-Aqsha. Allahu Akbar! Al-Aqsha Haqquna! (P4/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Terowongan Silaturahim Istiqlal, Simbol Harmoni Indonesia