Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Israel Cabut Spanduk Memperingati Pembakaran Al-Aqsha Tahun 1969

Ali Farkhan Tsani - Kamis, 23 Agustus 2018 - 07:06 WIB

Kamis, 23 Agustus 2018 - 07:06 WIB

3 Views

 

Al-Quds, MINA  – Polisi Israel mencabut spanduk Peringatan Pembakaran Masjid Al-Aqsha yang digantung di salah satu dinding Masjid Al-Aqsa pada Selasa (21/8/2018).

Seorang reporter Ma’an News Agency melaporkan, polisi Israel bersama dengan pasukan Israel, mencabut  spanduk yang bertuliskan “49 tahun dan api masih menyala di dalam kita.”

Isi spanduk merujuk pada peringatan pembakaran yang terjadi di dalam Masjid Al-Aqsha oleh ekstrimis Yahudi Denis Michael Rohan.

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

Spanduk itu kemudian dibawa ke kantor polisi Israel di Kota Tua Yerusalem.

Peristiwa pembakaran Masjid Al-Aqsha terjadi pada dini hari tangg 21 Agustus 1969, oleh seorang Yahudi ekterimis berkebangsaan Australia yang bernama Michael Dennis Rohan.

Usai aksi tersebut, Israel menangkap pelaku, dan menginformasikan bahwa yang bersangkutan sedang dalam kondisi gila, karena itu tidak layak untuk dijatuhi hukuman.

Dennis kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke Australia. (T/RS2/P1)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Feature
Palestina