Jakarta, MINA – Sebanyak 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta resmi menghentikan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite sejak awal Mei 2026. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari transformasi layanan menjadi SPBU Signature dengan konsep premium.
Perubahan tersebut diketahui berdasarkan pembaruan informasi yang disampaikan pada Senin (11/5). Transformasi dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan, fasilitas, serta kenyamanan bagi konsumen di sejumlah SPBU strategis di Ibu Kota.
Dalam skema baru tersebut, SPBU yang berstatus Signature lebih difokuskan pada penyediaan BBM nonsubsidi dan layanan tambahan yang lebih modern. Adapun BBM jenis Pertalite tidak lagi tersedia di lokasi SPBU yang telah mengalami perubahan status layanan tersebut.
Langkah transformasi ini juga disebut sebagai bagian dari upaya modernisasi jaringan SPBU di wilayah perkotaan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan energi yang lebih cepat, nyaman, dan terintegrasi.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
Meski demikian, masyarakat pengguna Pertalite masih dapat memperoleh BBM subsidi tersebut di SPBU lain yang tetap melayani penjualan Pertalite di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Perubahan layanan di sejumlah SPBU tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pengguna kendaraan berharap ketersediaan Pertalite tetap mudah dijangkau, terutama bagi kalangan pengguna kendaraan harian. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
















Mina Indonesia
Mina Arabic