Seoul, MINA – Empat belas Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) di kapal berbendera China, Long Xing 629 pada Jumat (8/5) pagi dipulangkan ke Tanah Air dari Seoul, Korea Selatan.
Ke-14 ABK tersebut diterbangkan dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Incheon di Seoul.
“Pagi hari ini, Jumat 8 Mei 2020, kami dari KBRI Seoul telah mendampingi keberangkatan ABK WNI dari yang semula bekerja di Kapal Long Xing 629,” kata Duta Besar RI untuk Korsel Umar Hadi dalam keterangan video.
Umar memastikan, para ABK tersebut dalam keadaan sehat sebelum diberangkatkan kembali ke Indonesia.
Baca Juga: Hikmah Kisah Maryam, Usaha Maksimal untuk Al-Aqsa
“Sebagaimana dimaklumi, ke-14 ABK ini diturunkan dari kapal lain di Pelabuhan Busan pada tanggal 23 April yang lalu, dan sesuai aturan karantina Covid-19 di Korea Selatan, mereka menjalani proses karantina wajib ditempatkan di satu hotel di Kota Busan,” kata Dubes Umar.
Sebelumnya, publik tengah dihebohkan dengan praktik eksploitasi ABK asal Indonesia di kapal ikan China, Long Xing. Stasiun televisi Korea Selatan, MBC, melaporkan keberadaan WNI dengan kondisi kerja yang memprihatinkan dan menyebutnya sebagai perbudakan.
Dalam cuplikan video pemberitaan MBC, WNI yang bekerja di kapal tersebut harus bekerja hingga 30 jam dengan istirahat minim, mendapat diskriminasi, gaji yang tak sesuai dengan kontrak kerja, hingga jenazah hanya dilarung ke laut jika ada ABK yang meninggal. (L/RE1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Perintah Membaca Sebelum BebasKan Al-Aqsa