Gaza, MINA – Sedikitnya 15 warga Palestina gugur dan puluhan lainnya terluka akibat serangan militer Israel yang menghantam berbagai wilayah di Jalur Gaza bagian utara, tengah, dan selatan pada Selasa (12/8), menurut laporan sejumlah sumber medis setempat.
Di Kota Gaza bagian tenggara, serangan udara Israel menghantam dua rumah di lingkungan Zeitoun, menewaskan delapan orang dan melukai banyak lainnya. Sementara itu, di Gaza bagian selatan, satu warga dilaporkan gugur ketika serangan udara Israel menargetkan sebuah rumah.
Di Jalur Gaza bagian tengah, tentara Israel melepaskan tembakan ke arah warga sipil yang sedang menunggu pembagian bantuan kemanusiaan di dekat titik distribusi di Wadi Gaza. Serangan itu menewaskan seorang anak dan melukai sedikitnya 11 orang.
Di Al-Mawasi, Khan Younis, serangan Israel menghantam tenda yang menampung pengungsi, menewaskan lima warga dan melukai banyak lainnya. Para korban kemudian dibawa ke Kompleks Medis Nasser di Khan Younis, demikian dilaporkan Kantor Berita Palestina WAFA yang dikutip Yeni Safak.
Baca Juga: IRGC: Rezim Israel Tergetkan Wartawan untuk Kubur Bukti Kejahatannya
Serangan pada Selasa tersebut menambah daftar panjang pelanggaran serius Israel terhadap hukum humaniter internasional. Sejak dimulainya agresi pada Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 61.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta menyebabkan lebih dari 150.000 orang luka-luka.
Agresi brutal ini juga telah memaksa lebih dari 2 juta penduduk Gaza hidup dalam pengungsian dengan kondisi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan, di tengah blokade total yang membatasi akses pangan, air bersih, listrik, dan obat-obatan.
Israel kini menghadapi kecaman internasional yang semakin luas. November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah digugat di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida. []
Mi’raj News Agenvy (MINA)
Baca Juga: Grafiti “Ada Holocaust di Gaza” Hiasi Tembok Barat Yerussalem