Bekasi, MINA – Sebanyak 19 peserta dinyatakan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh penguji dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS) yang bekerjasama dengan Pemkot Bekasi di Kota Bekasi, (8-9/9).
Dua di antaranya adalah wartawan Kantor Berita MINA yakni Bahron Ansori dan Kurnia Hudzaifah.
Kegiatan UKW tingkat Utama, Madya dan Muda ini digelar di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi.
Direktur Eksekutif LPDS Jakarta, Hendrayana memaparkan, lembaga uji LPDS sebanyak dua orang wartawan dinyatakan kompeten Utama, tiga orang wartawan menyandang Madya dan 14 orang wartawan menyandang kompetensi Muda.
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Ia berharap status sebagai jurnalis kompeten bisa menjadikan panduan menjalani profesi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, kemanusiaan dan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
“Wartawan memang tidak mengenal usia, tapi integritasnya yang dicari. Dari 19 orang semuanya kompeten, ini sebuah keniscayaan bagi wartawan,” ungkap Hendra.
Ia mengatakan, Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan bahwa Dewan Pers adalah satu-satunya lembaga yang berhak mengadakan UKW. Tidak ada yang lain.
“Jangan sampai teman-teman wartawan tergiur jika ada pihak lainnya yang mengiming imingkan ikut UKW. Sampai saat ini ada sekitar tiga ribuan Alumni UKW yang sudah menjadi keluarga besar LPDS,” ujarnya.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
“Saya berharap wartawan menjunjung tinggi profesi terhormat wartawan. Saya berterimakasih kepada Pemkot Bekasi atas kerjasamanya. Semoga ke depan bisa berlanjut,” ujarnya.
Sementara Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (Asda II) Sekertaris Daerah Kota Bekasi, Sudarsono menyampaikan selamat untuk wartawan yang lolos UKW. (L/R4/RS3-P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad