Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

30 TKI Disekap dan Disiksa di Myanmar, Minta Tolong ke Jokowi

Rudi Hendrik - Senin, 3 April 2023 - 08:50 WIB

Senin, 3 April 2023 - 08:50 WIB

4 Views

Presiden RI Joko Widodo. (Laily Rachev/Biro Pers Setpres)

Cirebon, MINA – Sebanyak 30 Tenaga kerja Indonesia (TKI) disekap dan siksa di Myanmar menurut video yang mereka rekam sendiri.

Dalam video berdurasi 02:29 menit tersebut, mereka memperlihatkan kondisinya dan meminta tolong Presiden Joko Widodo agar memulangkan mereka ke Tanah Air.

“Kami tidak sanggup lagi, nyawa kami terancam di sini. Mohon bantuannya segera mungkin, Pak (Jokowi),” kata salah satu TKI dalam rekaman videonya, Ahad (2/4/2023).

Dalam keterangan video tersebut, disebutkan sebanyak ada 30 TKI yang disekap di Myanmar. Sebanyak tiga orang di antaranya berasal dari Kabupaten Indramayu. Sisanya berasal dari wilayah lain di Indonesia, seperti Jakarta, Sukabumi, Bekasi, dan Medan.

Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan

“Tapi sebanyak 20 di antaranya sudah mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI),” ujar Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih, dikutip dari Tribuncirebon.com.

Masih dalam keterangan dalam video tersebut, puluhan TKI itu menyebut diri mereka sudah diperdagangkan. Mereka dipaksa bekerja hingga 18 jam dan disiksa jika melawan.

Kondisi itu diakui mereka sudah dialami hampir setahun. “Semua dokumen kami sengaja dihilangkan, terakhir kami diterbangkan dari Malaysia ke Thailand. Dari Thailand jalur darat masuk ke negara Myanmar,” ujar TKI tersebut.

Di Myanmar, para TKI ini terkendala bahasa. Awalnya, mereka dijanjikan bekerja di sebuah perusahaan yang legal.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina

“Ternyata sampai di sini kami diperdagangkan. Hak-hak kami sebagai warga negara atau manusia sudah tidak diberlakukan lagi,” ujarnya. “Kami di sini pulang pun tidak bisa. Kami mohon kepada negara Indonesia, khususnya Presiden Jokowi, untuk memulangkan kami,” ucap dia.

Di sisi lain, SBMI tengah berupaya melakukan pertolongan. Bersama keluarga korban, SBMI melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM pada Jumat, 31 Maret 2023. “Kedua puluh korban ditipu dengan diberangkatkan secara unprocedural ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand, secara bertahap,” ujar Juwarih. (R/RI-1/P2)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai

Tagtki

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Asia