Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

38 Muslimah Palestina Dihukum Di Penjara-Penjara Israel

kurnia - Selasa, 17 Desember 2019 - 20:28 WIB

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:28 WIB

2 Views ㅤ

Ramallah, MINA – Sekitar 38 muslimah Palestina termasuk anak di bawah umur yang diidentifikasi sebagai Afnan Abu Sneineh (17), dari Hebron,   saat ini menjalani hukuman di penjara-penjara Israel karena melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel, .

Terakhir masyarakat Penjara Palestina (PPS) melaporkan, otoritas Israel memperpanjang penahanan administratif seorang wanita Palestina Shatha Hasan, (20 tahun) dari distrik Ramallah,

Satha mangatakan ia ditahan pada 11 Desember lalu di rumah keluarganya, dan ditempatkan di bawah penahanan administratif selama tiga bulan tanpa dakwaan atau persidangan  bahkan tidak didampingi pengacaranya. Wafa melaporkan yang dikutip MINA, Selasa (17/12).

Sebelumnya Israel juga mengeluarkan perintah penahanan administratif selama empat bulan terhadap Bushra Tawil, (26), yang juga ditahan pada 11 Desember di rumah keluarga al-Bireh di daerah Ramallah selama serangan tentara Israel pada tengah malam,

Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”

PPS melaporkan selain Hasan dan Tawil, ada dua wanita Palestina lainnya Ala Bashir, (23), dari Qalqilya, ditahan pada 24 Juli, dan Shorouk Badan (25) dari Betlehem ditahan pada 25 Juli juga menjalani masa penahanan administratif.

PPS mengatakan pasukan Israel menahan 110 wanita sejak awal tahun. kemudian mereka dibebaskan. (T/R03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
MINA Preneur
Sosok