Baku, MINA – Kejaksaan Agung Azerbaijan pada Selasa (13/10) mengatakan, setidaknya 42 warga sipil di negara itu kehilangan nyawa mereka, sementara 206 lainnya menderita luka-luka dalam serangan pasukan Armenia di permukiman sipil.
Dalam sebuah pernyataan, kantor tersebut mengatakan, 479 rumah, 66 apartemen dan 241 fasilitas umum tidak dapat digunakan karena terkena serangan yang dilakukan oleh Armenia sejak 27 September hingga 13 Oktober, Anadolu Agency melaporkan.
Bentrokan dimulai pada 27 September ketika pasukan Armenia menargetkan permukiman sipil Azerbaijan dan posisi militer di wilayah tersebut, yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Hubungan antara dua bekas republik Soviet itu tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Nagorno-Karabakh.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Sekitar 20% wilayah Azerbaijan tetap berada di bawah pendudukan ilegal Armenia selama sekitar tiga dekade.
Armenia dan Azerbaijan telah membuat keputusan gencatan senjata kemanusiaan, yang mempertimbangkan pertukaran jenazah dan tahanan di Nagorno-Karabakh, efektif mulai pukul 12:00 pada 10 Oktober dalam pertemuan yang diadakan di Moskow.
Namun, pasukan Armenia melancarkan serangan rudal ke kota terbesar kedua Azerbaijan, Ganja, meskipun wilayah tersebut berada di luar zona garis depan, menyebabkan sedikitnya 10 orang tewas dan 35 lainnya luka-luka, termasuk wanita dan anak-anak. (T/R7/RI-1)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)