Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

60 Anggota Parlemen Eropa Desak Sanksi terhadap Pemerintah Israel

Hasanatun Aliyah Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:28 WIB

16 Views

Bendera Uni Eropa. (Gambar: dok. meig.ch)

Brussels, MINA – Sebanyak 60 anggota Parlemen Eropa mendesak Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa (UE) Kaja Kallas menggelar pertemuan darurat para menteri luar negeri negara anggota untuk mencapai kesepakatan mengenai penjatuhan sanksi terhadap pemerintah Israel.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat yang dikirim kepada Kallas yang dikutip Rabu (28/10). Surat itu ditandatangani anggota parlemen dari berbagai kelompok politik di Parlemen Eropa.

Dalam surat tersebut, para anggota parlemen menyatakan bahwa Israel telah memberlakukan blokade di Tepi Barat yang diduduki sejak Jumat sebelumnya. Mereka menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap warga Palestina.

“Dengan menggunakan hukuman kolektif, yang merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional, pemerintah Israel berupaya mengonsolidasikan pendudukan ilegalnya atas wilayah Palestina dan meningkatkan eskalasi ketegangan selama pemilu Israel,” demikian bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Israel Culik 28 Warga Palestina di Tepi Barat, Termasuk Jurnalis Al Jazeera

Mereka juga menyoroti pembongkaran rumah-rumah warga Palestina di Hebron. Sejumlah keluarga dilaporkan hanya diberi waktu tidak lebih dari lima menit untuk meninggalkan rumah mereka.

Para anggota parlemen menyebut perkembangan tersebut sebagai “titik balik yang menentukan bagi masa depan Tepi Barat dan kelayakan negara Palestina.”

Mereka menegaskan bahwa Uni Eropa tidak bisa tinggal diam menghadapi apa yang mereka sebut sebagai serangan skala besar Israel terhadap Tepi Barat.

Karena itu, mereka mendesak Uni Eropa mengutuk tindakan Israel, menyerukan penarikan pasukan Israel dari Tepi Barat, serta menggelar pertemuan darurat para menteri luar negeri untuk membahas dan menyepakati sanksi terhadap pemerintah Israel.

Baca Juga: Sedikitnya 234 Pemukim Israel Serbu Halaman Masjid Al-Aqsa

Di lapangan, pasukan Israel dilaporkan telah memberlakukan blokade di Provinsi Hebron, khususnya di kawasan al-Jalda dan Deir Bahha, selama lima hari berturut-turut. Sebanyak 619 keluarga terdampak serangan tersebut, sementara sekitar 3.971 warga Palestina dipindahkan secara paksa dari rumah mereka dan 85 orang lainnya ditangkap.

Situasi ini berlangsung di tengah meningkatnya serangan pasukan Israel dan kekerasan pemukim Israel terhadap warga Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur. Eskalasi tersebut berlangsung sejak dimulainya perang Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.

Di wilayah lain, hujan lebat dilaporkan merusak rumah dan tenda warga Palestina di Lembah Yordan bagian utara. Sementara itu, pemungutan suara dalam pemilu Knesset Israel ke-26 telah ditutup dengan tingkat partisipasi yang disebut mencapai rekor.

Di Masafer Yatta, seorang warga Palestina dilaporkan terluka dan seorang lainnya ditahan dalam serangan yang melibatkan pemukim dan militer Israel. Pasukan Israel juga menahan empat warga Palestina saat mereka melakukan panen zaitun di wilayah utara Hebron.[]

Baca Juga: Empat Warga Palestina Syahid dalam Pelanggaran Terbaru Israel di Gaza

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda