Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AA GYM: HUKUMAN CAMBUK BUKAN BENTUK KASIH SAYANG

kurnia - Kamis, 11 Desember 2014 - 20:31 WIB

Kamis, 11 Desember 2014 - 20:31 WIB

1711 Views ㅤ

Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, KH Abdullah Gymnastiar
Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, KH Abdullah Gymnastiar

Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Bandung, KH Abdullah Gymnastiar. (Foto: MINA)

Depok, 17 Shafar 1435H/11 Desember 2014M (MINA) – Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid (DT) Bandung, KH. Abdullah Gymnastiar, mengatakan, wujud kasih sayang tidak diekspresikan dengan cara-cara kekerasan, sebab, bisa melukai fisik yang bersangkutan.

Saya kurang sependapat jika  hukuman cambuk bagi santri di Jombang seperti yang terekam dalam video tahun 2010 itu, dilakukan di lembaga pendidikan terutama pesantren.

Jika hal itu dilakukan, banyak dampak negatifnya, kata KH Abdullah Gymnastiar yang bisa disapa Aa Gym kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) saat ditemui di Masjid Ukhwah Islamiyah, kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu.

Aa Gym menambahkan, “pesantren kami tidak menerapkan hukuman cambuk, karena hal tersebut bisa melukai korban dan Allah tidak menyukai kekerasan”.

Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H

“Kita bisa mendidik dengan cara-cara yang indah yang menyentuh hati, karena orang bisa berubah akibat sentuhan hati,” ujar Aa Gym.

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin meminta hukuman cambuk terhadap santri yang diberlakukan di Pesantren Urwatul Wutsqo, Jombang, Jawa Timur itu agar segera dihilangkan.

Menurut Lukman, pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang seharusnya tidak menggunakan cara-cara kekerasan yang bertolak belakang dengan upaya untuk membentuk karakter santri yang baik.

Pernyataan itu merupakan tanggapan Lukman atas tersebarnya rekaman video hukuman cambuk di pesantren tersebut. Dalam rekaman berdurasi 5 menit 21 detik itu, tiga santri diikat pada tiga pohon dengan mata tertutup kain kemudian dicambuk dengan benda seperti rotan.

Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol

Hukuman itu dilakukan di depan puluhan santri, dengan35 jkali  cambukan pada setiap santri. Setelah hukuman cambuk usai, seseorang memandu doa, memohon ampunan kepada Allah, baik bagi pelanggar, orang yang mencambuk, maupun santri yang menyaksikannya.

Menag mengingatkan agar kebijakan hukuman cambuk tidak lagi diterapkan di lingkungan pesantren. “Ponpes harus introspeksi dalam menerapkan pendidikan. Ini lembaga pendidikan keagamaan, tentu dalam membina dan mendidik para santri tidak dengan cara-cara kekerasan.”   (L/P002/R01)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Polisi Tangkap Satu DPO Kasus Judol, Uang Rp5 M Diamankan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Tausiyah
Indonesia
Indonesia
Breaking News
Breaking News