Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AASI Luncurkan “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia”

Rana Setiawan - Kamis, 1 Desember 2022 - 22:31 WIB

Kamis, 1 Desember 2022 - 22:31 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Sesuai misinya untuk memajukan industri asuransi syariah serta mendorong pertumbuhan perekonomian syariah sekaligus nasional, di penghujung 2022, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengambil langkah fundamental dengan meluncurkan Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah.

Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat, menjelaskan, dokumen yang telah melewati perjalanan panjang ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kemajuan asuransi jiwa syariah melalui peranannya masing-masing agar makin banyak masyarakat Indonesia yang terlindungi.

“Saat ini penetrasi asuransi di Indonesia masih cukup rendah apabila dibandingkan dengan negara lain, tak terkecuali asuransi syariah,” kata Tatang dalan Peluncuran “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah di Indonesia” di Jakarta, Kamis (1/12).

Menurutnya, meski memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, populasi muslim di Indonesia banyak yang masih memilih asuransi jiwa konvensional (26%) dibandingkan asuransi jiwa syariah (12%), sedangkan 61% muslim lainnya mengaku tidak memiliki asuransi.

Baca Juga: Kapolsek Cileungsi Apresiasi Pertanian Modern di Pondok Pesantren Al-Fatah

“Asuransi jiwa syariah telah hadir di Indonesia sejak 1994 dan terus berkembang hingga sekarang. Namun memang industri kita ini masih dihadapkan oleh sejumlah tantangan, di antaranya terkait literasi, saluran distribusi, kurang beragamnya produk dan layanan, hingga perangkat-perangkat penentu seperti kebijakan atau peraturan yang masih perlu diperkuat,” ujar Tatang.

Dia menyampaikan, tugas atau PR kita semua di industri masih cukup banyak untuk bisa menyelesaikannya. Oleh karenanya, memasuki usia yang ke-19, AASI ingin kembali berkontribusi terhadap perkembangan industri perasuransian syariah tanah air dengan meluncurkan ‘Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah’.

Dokumen ini merupakan panduan untuk melakukan perencanaan strategis guna memajukan industri asuransi jiwa syariah sebagai salah satu penopang ekonomi bangsa.”

Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” memetakan jalur untuk semua pemangku kepentingan industri dan menjabarkan berbagai inisiatif untuk memenuhi visi bersama AASI, yaitu asuransi jiwa syariah yang dapat diadopsi secara universal dan mendorong kemakmuran serta perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia, di masa kini dan mendatang.

Baca Juga: Ulama Palestina Ungkap Tiga Alasan Warga Gaza Bertahan Meski Terus Dibombardir

Tercapainya visi ini menjadi esensial terutama karena setiap individu akan melewati banyak peristiwa transformatif yang bisa bersifat tak terduga dalam kehidupan mereka, seperti pendidikan, pernikahan, kelahiran anak, pensiun, sakit atau kecelakaan.

Secara terperinci, Yoga Prasetyo, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memaparkan, Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah memiliki tiga pilar fokus penting, yaitu pertama, mengomunikasikan nilai-nilai asuransi jiwa syariah dan membangun kepercayaan

Kedua meningkatkan dan mengembangkan cara kerja; dan ketiga berinovasi dalam produk, bisnis, dan distribusi.

Adapun fondasinya untuk memberdayakan industri dan mengatasi kendala pemain dalam mewujudkan potensi penuh mereka.

Baca Juga: Sempat Terganggu, Perjalanan KRL Lintas Bekasi Kembali Normal

“Dengan mengacu kepada kerangka kerja tersebut, kami telah menyusun serangkaian inisiatif untuk menjadi solusi end-to-end dan menciptakan ekosistem yang baik dan kondusif bagi asuransi jiwa syariah,” jelasnya.

Sementara Haryo Pamungkas, Taskforce Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah, juga mengatakan, cetak biru ini dapat diimplementasikan bersama-sama oleh seluruh pemangku kepentingan sesuai jangka waktu yang telah diatur selama 2022-2028.

“Mari saling bahu-membahu memasyarakatkan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya asuransi jiwa syariah,” imbuhnya.

Pedoman Asuransi Jiwa Syariah

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Hujan Ringan hingga Sedang

Penyusunan “Cetak Biru Asuransi Jiwa Syariah” juga turut diapresiasi dan didukung penuh oleh Prudential Syariah yang berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat Indonesia hidup lebih sejahtera agar mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya, dan memiliki aspirasi untuk menjadi salah satu kontributor ekonomi syariah terkemuka di Indonesia.

Presiden Direktur Prudential Syariah, Omar Sjawaldy Anwar, menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi AASI yang senantiasa mendengar dan memahami para pelaku industri asuransi syariah.

“Sebagai pemimpin pasar yang telah menjadi entitas terpisah sejak April 2022, terdapat tanggung jawab lebih bagi kami untuk turut memenuhi cita-cita Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah dunia,” kata Omar.

Dia juga menambahkan. Dukungan kepada AASI ini merupakan langkah besar dan merefleksikan kolaborasi yang sinergis bagi Prudential Syariah.

Baca Juga: Sheikh Mahmoud Anbar: Empat Alasan Operasi Badai Al-Aqsa oleh Pejuang Palestina

“Tentunya cetak biru ini akan menjadi pedoman kami merancang kebijakan guna memperluas akses perlindungan yang lebih luas lagi,” pungkasnya.

Ke depannya, lanjut Omar, Prudential Syariah siap berdampingan dengan AASI untuk membawa dan menjadikan asuransi syariah sebagai pilihan utama masyarakat Indonesia.

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) merupakan perkumpulan perusahaan-perusahaan asuransi syariah dan reasuransi syariah Indonesia.(L/R1/P1)

 

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan RUU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Tausiyah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Ekonomi
Ekonomi