Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afsel Perintahkan Dubes Israel Angkat Kaki dari Negaranya

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:06 WIB

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:06 WIB

19 Views

Johannesburg, MINA – Pemerintah Afrika Selatan secara resmi memerintahkan duta besar Israel untuk meninggalkan negaranya dalam jangka waktu 72 jam, setelah diplomat itu dinyatakan persona non grata oleh otoritas Pretoria.

Keputusan itu diumumkan oleh Departemen Hubungan Internasional dan Kerja Sama (DIRCO) pada Jumat (30/1), menandai eskalasi tajam dalam hubungan bilateral antara Afrika Selatan dan Israel. Anadolu melaporkan.

Ariel Seidman, yang menjabat sebagai Chargé d’Affaires Kedutaan Besar Israel di Pretoria, diberi ultimatum untuk pergi akibat sejumlah tindakan yang dianggap melanggar norma dan praktik diplomatik internasional.

Pemerintah Afrika Selatan menuding Seidman telah melakukan “pelanggaran serius” yang menantang kedaulatan negara dan merendahkan martabat institusi pemerintahan setempat.

Baca Juga: Iran Tantang Invasi Darat, Tegaskan Siap Permalukan Pasukan AS

Menurut DIRCO, salah satu sorotan utama adalah tuduhan bahwa Seidman menggunakan platform media sosial resmi Israel untuk melontarkan serangan yang “menyinggung” terhadap Presiden Cyril Ramaphosa.

Selain itu, pihaknya menuduh diplomat itu gagal memberi tahu otoritas Afrika Selatan tentang kunjungan pejabat tinggi Israel, yang dianggap sebagai pelanggaran aturan diplomatik yang sudah baku.

Pernyataan resmi DIRCO menyebut tindakan-tindakan tersebut sebagai “penyalahgunaan hak diplomatik yang berat” dan pelanggaran terhadap Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik.

“Tindakan semacam ini telah secara sistematis merusak kepercayaan dan protokol yang menjadi dasar hubungan bilateral,” ujar juru bicara kementerian Afsel.

Baca Juga: Dapat Senjata dari AS, Milisi Kurdi Mulai Operasi di Perbatasan Iran-Irak

Sebagai balasan atas keputusan tersebut, Israel merespons dengan langkah serupa. Pemerintah di Yerusalem menyatakan diplomat senior Afrika Selatan yang bertugas di Israel juga menjadi persona non grata, dengan perintah yang sama untuk meninggalkan wilayah negara itu dalam 72 jam.

Hubungan diplomatik antara Afrika Selatan dan Israel memang telah tegang dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah Pretoria membawa kasus dugaan pelanggaran Genocide Convention terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait konflik di Gaza.

Tuduhan yang dilayangkan Afrika Selatan itu ditolak mentah-mentah oleh Israel, yang menilai langkah tersebut “tidak berdasar” dan penuh muatan politik. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran Tolak Dialog dengan AS, Sebut Diplomasi Tak Lagi Bisa Dipercaya

Rekomendasi untuk Anda