Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mempercepat akselerasi program penggabungan atau penyatuan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) tahun 2021 guna meningkatkan kualitas kelembagaan perguruan tinggi di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Ridwan mengatakan, jumlah PTS di bawah naungan Kementerian Dikbudristek mencapai 3.000 PTS. Namun, masih banyak PTS memiliki kualitas rendah seperti mahasiswa sedikit, tata kelola manajemen kurang, hingga lulusan yang tidak memadai. Melalui proses penggabungan, diharapkan menjadi lebih sehat.
“Kenapa lebih sehat, yang pertama sehat lewat tata kelola, karena nanti akan dikelola oleh manajemen gabungan dari PTS yang disatukan tadi. Kedua, karena penyatuan menghasilkan PTS yang baru, manajemen, serta talenta-talenta yang baik, lalu sarana dan prasarana yang digabung menjadi lebih kuat. Yang ketiga, sehat secara finansial. Dengan tiga faktor tersebut dipastikan PTS akan lebih baik lagi jauh sebelum adanya penyatuan,” kata Ridwan dalam siaran tertulis, Sabtu (25/9).
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan bahwa penggabungan dan penyatuan PTS dilakukan sesuai rencana strategis Kemendikbudristek tahun 2020-2024 bertujuan untuk memberikan daya dukung secara optimal terhadap daya saing bangsa agar melahirkan PTS yang sehat. Selanjutnya, meningkatkan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan serta merasionalkan jumlah perguruan tinggi.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Karena pengurangan jumlah harus disertai dengan tiga faktor sehat, yaitu dengan jumlah yang lebih kecil akan lebih mudah dalam manajemen dan meningkatkan tata kelola serta kelanjutan penyelenggaran pendidikan tinggi yang bermutu,” tambahnya.
Ia menjelaskan, dalam merasionalkan jumlah perguruan tinggi, dari tahun 2015 hingga 2020 hanya menghasilkan 179 PTS gabungan dari 458 PTS. Sementara target pemerintah mengurangi hingga 1.000 PTS.
Sebagai upaya untuk mengakselerasi pengurangan jumlah PTS tersebut, Ditjen Diktiristek tahun 2021 ini tidak hanya memberikan insentif pada sisi regulasi saja seperti tahun sebelumnya, tetapi juga pada sisi finansial dengan memberikan bantuan dana kepada Badan Penyelenggara PTS.
“Pada program yang sudah berjalan dari tahun 2015 itu pemerintah hanya melakukan dorongan dan memberikan insentif regulasi sehingga pergerakannya itu kurang cepat,” ujarnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Program akselerasi akan terus dilakukan sampai mendapat jumlah kampus yang ideal dan menjadi program andalan Ditjen Diktiristek untuk menyehatkan PTS.
“Melalui program penggabungan dan penyatuan ini, kami percaya program ini akan terus sustain. Mudah-mudahan tahun depan kita akan melakukan hal yang sama, sehingga jumlah PTS kita yang hampir 3.000 di bawah Dikbudristek itu, menjadi 2000 dengan memiliki persyaratan kesehatan seperti yang sudah disebutkan. Pada akhirnya, PTS melahirkan SDM unggul seperti yang kita cita-citakan,” ujarnya. (R/R5/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September