Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis Black Lives Matter di St. Louis Protes Bebasnya Polisi Pembunuh

Rudi Hendrik - Ahad, 17 September 2017 - 15:04 WIB

Ahad, 17 September 2017 - 15:04 WIB

211 Views

Aktivis Black Lives Matter melakukan protes di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat. (Foto: dok. CNN)

Aktivis Black Lives Matter melakukan protes di St. Louis, Missouri, Amerika Serikat. (Foto: dok. CNN)

St. Louis, MINA – Beberapa ratus aktivis Black Lives Matter turun ke jalan-jalan St. Louis untuk malam kedua berturut-turut dan bentrok dengan polisi, menyusul pembebasan mantan polisi kulit putih yang membunuh seorang pria Afrika-Amerika tahun 2011.

Pengunjuk rasa berbaris di jalan-jalan di St. Louis, Missouri, Sabtu (16/9) malam meneriakkan, “Black Lives Matter” dan “Bersatu kita bangkit/bercerai kita runtuh.”

“Kami tidak ingin melihat kerusakan properti atau melihat orang-orang terluka,” kata Elad Gross, seorang pengacara hak asasi manusia berusia 29 tahun di St. Louis, saat para pemrotes berkumpul di sebuah taman dekat Universitas Washington. “Tapi ini adalah sebuah demonstrasi yang membahas ketidakadilan yang tidak hanya terjadi di St. Louis tapi juga di seluruh negeri.”

Departemen Kepolisian St. Louis mengatakan pada Sabtu malam bahwa beberapa pemrotes bentrok dengan polisi. Demikian Press TV memberitakan yang dikutip MINA.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Polisi menuduh para demonstran menghancurkan jendela di rumah Walikota, Perpustakaan Umum St. Louis dan beberapa tempat bisnis. Petugas menembakkan gas air mata dan peluru karet saat bentrok dengan pemrotes.

Protes dimulai pada hari Jumat pagi ketika Hakim Timothy Wilson membersihkan mantan petugas polisi Jason Stockley (36) yang didakwa melakukan pembunuhan tingkat tinggi karena membunuh Anthony Lamar Smith (24). Petugas tersebut meninggalkan Departemen Kepolisian Metropolitan St. Louis pada tahun 2013 dan ditangkap pada Mei 2016.

“Pengadilan ini, sebagai fakta sebenarnya, sama sekali tidak yakin akan kesalahan terdakwa,” kata Hakim Wilson menulis dalam keputusannya.

Lebih dari 600 pemrotes mengadakan demonstrasi sejak hari Jumat setelah vonis.

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

“Tidak ada keadilan, tidak ada kedamaian,” teriak massa dalam protesnya.

Sebagian pemrotes menunjukkan simbol “Black Lives Matter”.

Protes berlanjut sepanjang hari hingga Sabtu malam. Polisi menggunakan gas air mata menghadapi massa dan menangkap setidaknya 33 demonstran.

Kepala Kepolisian St. Louis Lawrence O’Toole mengatakan, sekitar sembilan petugas polisi terluka. (T/RI-1/P1)

Baca Juga: Macron Resmi Tunjuk Francois Bayrou sebagai PM Prancis

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda