Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKTIVIS MARAH HUKUMAN MATI PEMBUNUH FARKHUNDA BATAL

Rudi Hendrik - Sabtu, 4 Juli 2015 - 17:07 WIB

Sabtu, 4 Juli 2015 - 17:07 WIB

608 Views

Protes aktivis Jaringan Wanita Afghanistan atas keputusan Pengadilan Banding yang membatalkan hukuman mati bagi pembunuh Farkhunda. (Foto: AA)
Protes aktivis Jaringan <a href=

Wanita Afghanistan atas keputusan Pengadilan Banding yang membatalkan hukuman mati bagi pembunuh Farkhunda. (Foto: AA)" width="300" height="204" /> Protes aktivis Jaringan Wanita Afghanistan atas keputusan Pengadilan Banding yang membatalkan hukuman mati bagi pembunuh Farkhunda. (Foto: AA)

Kabul, 17 Ramadhan 1436/4 Juli 2015 (MINA) – Para aktivis Afghanistan menyatakan kemarahannya terhadap keputusan pembatalan hukuman mati bagi empat orang yang dihukum karena membunuh seorang wanita yang dituduh membakar salinan Al-Quran.

Pengadilan Banding Kabul memutuskan pada Kamis (2/7) untuk mengubah hukuman mati terdakwa yang diputuskan pada Mei menjadi 10 hingga 20 tahun penjara.

Sementara delapan terdakwa lainnya yang telah divonis hukuman 16 tahun penjara, dinyatakan bebas, Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Seorang wanita Afghanistan bernama Farkhunda (27), secara terbuka dipukuli oleh massa kemudian dibakar sampai mati pada Maret lalu.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Farkhunda dituduh membakar Al-Quran setelah terjadi perselisihan dengan pemimpin agama yang marah karena disebut memberi ajaran menyesatkan dengan menjual dan mempercayai jimat.

Lembaga hak-hak perempuan terkemuka di negara itu, Jaringan Wanita Afghanistan, mengumumkan untuk melakukan protes nasional terhadap putusan pengadilan pada Selasa (7/7) mendatang.

“Kami akan melakukan demonstrasi besar-besaran di depan Mahkamah Agung di Kabul, mitra kami di seluruh negeri dan di berbagai negara asing akan bergabung dalam perjuangan kami pada hari itu,” kata direktur kelompok Hasina Safi kepada Anadolu Agency yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Proses banding dan putusan yang digelar secara tertutup telah menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Orang tua Farkhunda mengatakan kepada media lokal, mereka merasa terancam sejak hukuman mati dijatuhkan.

“Kami tidak menerima putusan ini, ini bukan keadilan. Saya menuntut keadilan dari Presiden dan Ketua Eksekutif,” kata ayah Farkhunda, Mohammad Nadir Malikzada, media lokal Tolo melaporkan.

Jaringan Wanita Afghanistan menyatakan rencananya untuk bertemu dengan Presiden Ashraf Ghani dan Ibu Rula Ghani atas masalah ini.

Kematian Farkhunda telah menjadi simbol perlawanan perempuan terhadap penindasan dalam masyarakat konservatif Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Larang Pendidikan Medis Bagi Perempuan, Dunia Mengecam

Setelah kematian Farkhunda, kaum wanita marah dengan melakukan protes di jalan-jalan dan juga melanggar tradisi dengan mengusung peti matinya saat pemakaman yang biasanya dilakukan oleh kaum lelaki. (T/P001/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB akan Luncurkan Proyek Alternatif Pengganti Opium untuk Petani Afghanistan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Asia
Asia
Internasional