Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB Kutuk Eksekusi Mati Aktivis Demokrasi Myanmar

sajadi - Rabu, 27 Juli 2022 - 08:20 WIB

Rabu, 27 Juli 2022 - 08:20 WIB

5 Views

New York, MINA – Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mengutuk keras terhadap eksekusi empat aktivis demokrasi oleh junta militer Myanmar, meski ada seruan berulang-ulang untuk menghentikan praktik hukuman mati.

“Saya kecewa bahwa terlepas dari seruan dari seluruh dunia, militer Myanmar melakukan eksekusi ini tanpa memperhatikan hak asasi manusia,” kata Bachelet seperti dikutip oleh Anadolu Agency, Rabu (27/7).

“Langkah kejam dan regresif ini merupakan perpanjangan dari kampanye represif militer yang sedang berlangsung terhadap rakyatnya sendiri,” tambahnya.

Media pemerintah Myanmar, Senin (25/7) melaporkan, militer telah mengeksekusi empat orang, termasuk mantan anggota parlemen Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Phyo Zeya Thaw dan aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, yang dikenal sebagai Ko Jimmy.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

Setelah ditangkap tahun lalu, Ko Jimmy dan Phyo Zaya Thaw didakwa di bawah undang-undang kontra-terorisme dan dijatuhi hukuman mati pada 21 Januari.

Pengajuan banding mereka ditolak. Dua orang lainnya yang dieksekusi, Senin (25/7) Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw, dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan dan permohonan banding mereka juga ditolak.

Bachelet mengatakan eksekusi itu adalah yang pertama di Myanmar dalam beberapa dekade dan merupakan pelanggaran kejam terhadap hak seseorang untuk hidup, kebebasan, keamanan serta pengadilan yang adil.

Dia menyerukan pembebasan segera semua tahanan politik dan lainnya yang ditahan secara sewenang-wenang, mendesak pemulihan moratorium hukuman mati de facto Myanmar. (T/RE1/P2)

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Internasional