Al-Azhar Mesir Dukung Afsel Gugat Israel di Mahkamah Internasional

Kairo, MINA – Universitas mengumumkan dukungan mutlaknya terhadap posisi yang diambil oleh pemerintah Afrika Selatan dengan gugatan terhadap Israel ke .

Al-Azhr menyebutkan,  gugatan “untuk mengadili pendudukan Israel atas kejahatan teroris terhadap anak-anak, perempuan, orang tua dan remaja.” Quds Press melaporkan, Kamis (11/1).

Al-Azhar menegaskan langkah mengekspresikan keinginan dunia dan hati nurani manusia yang hidup, yang menolak adegan pembunuhan, penghancuran, dan pertumpahan darah yang tidak bersalah.

“Sebuah langkah solidaritas dalam pandangan penuh di tengah keheningan seluruh dunia,” bunyi pernyataan.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada komite hukum yang dikirim ke Mahkamah Internasional, dipimpin oleh Menteri Kehakiman Afrika Selatan, Ronald Lamola.

Baca Juga:  Tanda-Tanda Israel Kiamat!

Al-Azhar juga menyampaikan apresiasinya “kepada semua negara yang mengumumkan dukungan mereka terhadap gugatan hukum yang diajukan oleh Afrika Selatan.”

Al-Azhar menyerukan “negara-negara di dunia untuk memobilisasi upaya dan berpartisipasi dalam langkah penting ini, dan mengambil posisi kuat serupa, untuk menghentikan pertumpahan darah warga yang tidak bersalah.”

Pernyataan Al-Azhar menyerukan “mengintensifkan upaya dan memberikan lebih banyak tekanan internasional untuk memaksa pendudukan menghentikan pembantaian dan kejahatan di Gaza, dan mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya.”

Pada hari Kamis, sesi persidangan dimulai di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, menyusul gugatan yang diajukan oleh Afrika Selatan terhadap Israel.

Gugatan tersebut menuduh pendudukan Israel melakukan genosida di Gaza, dan teks gugatan terdiri dari 84 halaman berisi puluhan bukti kejahatan yang dilakukan Israel. (T/RS2/P2)

Baca Juga:  Takluk dari Irak 2-1, Indonesia Gagal Rebut Juara 3 Piala Asia U-23 di Qatar

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.