Jakarta, MINA – Alumni dan Civitas Akademika UIN Syarif Hidayatullah turut menyampaikan pernyataan sikap terkait perkembangan situasi pemilu 2024, yang juga dilakukan sejumlah perguruan tinggi lainya.
Dalam pernyataannya pada hari Kamis (1/2), UIN Syarif Hidayatullah mengatakan, pernyataan ini dibuat setelah menimbang serta memperhatikan perkembangan penyelenggaraan pemilu/pilpres 2024, dan umumnya pengelolaan pemerintahan serta demokrasi yang beradab dan beretika.
“Kami mendesak penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu, DKPP agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh memegang prinsip independen, transparan, adil dan jujur. Menjauhkan diri dari kecenderungan berpihak, mengutamakan kepentingan politik orang perorang, kelompok, partai dan sebagainya. Serta kuat dalam menghadapi kemungkinan intervensi dari pihak manapun. Berani menegakkan aturan dan memastikan semua pelanggaran pemilu diselesaikan dengan semestinya sesuai aturan. Bahkan jika itu dilakukan oleh pihak yang paling berkuasa di Indonesia,” katanya.
UIN Syarif Hidayatullah juga mendesak Presiden dan aparat negara bersikap netral, juga menjadi pengayom bagi seluruh konstentan pemilu.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan wajib bersikap netral dan memfasilitasi seluruh aktivitas pemilu berdasar prinsip keadilan. Sikap ini lebih dari sekedar tidak menggunakan fasilitas negara. Netral dalam hal ini bukan saja tidak mengutarakan pilihan politiknya, tapi juga seluruh sikap dan laku diri sebagai presiden. Terutama tidak membuat kebijakan yang dapat berdampak menguntungkan secara elektoral bagi paslon tertentu,” ujarnya.
Dalam pernyataanya, UIN mendesak Presiden agar dengan sungguh‐sungguh mengelola pemerintahan demi dan untuk kepentingan nasional. Bukan demi kepentingan keluarga atau kelompok dengan mengatasnamakan kepentingan nasional.
Pihaknya menganggap aktivitas Presiden yang akhir-akhir ini terlihat seperti lebih condong mengutamakan kepentingan elektoral salah satu paslon bukanlah sikap seorang Presiden atau negarawan.
Mereka mengatakan situasi ini bukan saja dapat berdampak pada pelayanan pemerintah secara nasional, tapi juga menimbulkan ketidaksolidan dan ketidaknyamanan anggota kabinet. Jika situasinya terus seperti ini dikhawatirkan bisa menimbulkan instabilitas nasional.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
“Padahal, berulangkali Presiden mengingatkan agar kita semua bergembira dalam menghadapi penyelenggaran pemilu/pilpres 2024 ini. Tapi hari demi hari yang diterima adalah kepiluan dalam pelaksanaan pemilu/ppilpres dan pengelolaan keadaban demokrasi kita,” tuturnya.
“Pengelolaan keadaban/akhlak demokrasi ini sudah semestinya tidak dipandang sekedar seperangkat aturan tertulis. Aturan tentang boleh tidak boleh. Lebih dari itu, keadaban/akhlak demokrasi juga berhubungan erat dengan baik/manfaat atau tidak baik/mudharat bagi kepentingan masyarakat. Sejak putusan MK atas uji materi No 90/2023 ditetapkan, keadaban/akhlak demokrasi kita terus menerus merosot. Presiden sebagai kepala negara berkewajiban untuk menjaga dan menjadi contoh bagaimana keadaban/akhlak berdemokrasi itu menjadi laku kehidupan bernegara,” lanjut mereka dalam pernyataanya.
Terahir, UIN Syarif Hidayatullan mendesak Kepolisian RI bersikap independen dan profesional. Tidak menjadi alat negara yang dapat menimbulkan rasa takut dalam mengekspresikan sikap politik warga negara. Tidak mudah melakukan pemidanaan atas sikap kritis masyarakat.
“Seperti yang menimpa saudara Aiman Witjaksono, Palti Hutabarat dan kini Butet Kartaredjasa. Polri adalah alat negara untuk menegakan hukum dan ketertiban. Bukan alat Presiden. Maka dan oleh karena itu, sudah seharusnya bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan pemerintah atau pihak-pihak tertentu,” tutup pernyataan itu. (T/R7/P1)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian