Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amnesty: Deportasi Israel terhadap Salah Hammouri Kejahatan Perang

Rudi Hendrik - Kamis, 22 Desember 2022 - 19:32 WIB

Kamis, 22 Desember 2022 - 19:32 WIB

2 Views

New York, MINA – Kelompok hak asasi manusia Amnesty International menyatakan, deportasi Israel terhadap pembela HAM berkewarganegaraan Prancis-Palestina, Salah Hammouri, adalah “kejahatan perang”.

Dalam sebuah pernyataan hari Rabu (21/12), Amnesty menggambarkan langkah itu “melanggar hukum … yang dimungkinkan oleh jaringan undang-undang dan kebijakan yang dirancang untuk mempertahankan apartheid atas warga Palestina.”

Hamouri (37) tiba di Prancis pada hari Ahad (18/12). Ia ditahan tanpa dakwaan di Israel di bawah penahanan administratif, yang pada akhirnya memungkinkan Israel untuk menahan tersangka tanpa batas waktu, The New Arab melaporkan.

Hammouri adalah seorang aktivis damai dan pengacara hak asasi manusia, tetapi meskipun demikian ia masih ditahan dalam penahanan administratif.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Pengusirannya mengakhiri pertempuran hukum yang panjang di pengadilan Israel yang dimulai pada Oktober tahun lalu, ketika Israel mencabut hak tinggalnya di kota asalnya Yerusalem.

“Deportasinya, dan pencabutan status kependudukannya di Yerusalem Timur, didasarkan pada amandemen tahun 2018 terhadap Undang-Undang Masuk ke Israel, yang memberi Menteri Dalam Negeri wewenang diskresi yang luas untuk mencabut status penduduk tetap Yerusalem … dianggap memiliki ‘melanggar kesetiaan’ kepada Negara Israel,” kata Amnesti.

“Ini melanggar hukum internasional karena kesetiaan kepada kekuatan pendudukan tidak diperlukan dari penduduk yang diduduki,” tambah pernyataan itu. (T/RI-1/P1)

 

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Indonesia
Kolom
MINA Preneur