Amnesty International Kecam Undang-Undang Larangan Burqa dan Niqab Bulgaria

, 4 Muharram 1438/6 Oktober 2016 (MINA) – Keputusan parlemen Bulgaria untuk melarang cadar bagi perempuan Muslim di ruang publik telah memicu kecaman dari kelompok hak asasi, mengutuknya karena melanggar hak kebebasan agama minoritas.

“Perempuan di Bulgaria harus bebas untuk berpakaian sesuka mereka dan mengenakan atau sebagai ekspresi identitas atau keyakinan mereka,” kata Direktur Wilayah Eropa John Dalhuisen.

“Larangan ini melanggar hak-hak mereka untuk kebebasan berekspresi dan beragama,” tambah Dalhuisen, majalah Transitions Online melaporkan, Rabu (5/10) waktu setempat, yang dikutip MINA.

Kritik John Dalhuisen menyusul proposal undang-undang larangan burqa  baru di Bulgaria Jumat (30/9) lalu.

Undang-undang, yang diinisiasi dan didorong oleh koalisi nasionalis Patriotic Front, itu menggaungkan langkah-langkah serupa di negara-negara Eropa Barat, seperti Perancis, Belanda, dan Belgia yang memiliki berbagai undang-undang yang melarang pemakaian burqa atau niqab.

Menurut undang-undang baru, pakaian yang menutup seluruh wajah tidak dapat dipakai di kantor-kantor pemerintah, sekolah, lembaga kebudayaan, dan tempat-tempat rekreasi umum. Pengecualian diperbolehkan untuk alasan kesehatan atau profesional.

Orang-orang yang melanggar undang-undang itu bisa didenda mulai dari US$114 (Rp1,4 juta) hingga US$857 (Rp11 juta), menurut laporan Reuters.

Penyokong undang-undang tersebut mengklaim tidak menyasar komunitas tertentu dan menampik disebut represif dan diskriminatif.

“Undang-undang itu tidak ditujukan terhadap komunitas agama dan tidak represif,” ujar Krasimir Velchev, seorang anggota parlemen senior dari partai berkuasa, GERB.

Namun, Direktur John Dalhuisen menolak retorika tersebut, mengatakan undang-undang itu mencerminkan xenophobia dan intoleransi.

“Hukum ini merupakan bagian dari tren yang mengganggu intoleransi, xenophobia, dan rasisme di Bulgaria,” tegasnya.

Muslim di Bulgaria berjumlah sekitar 12% dari total 7,2 juta penduduk negara itu, menurut laporan Newsweek. Sebagian besar penganut Islam di sana adalah etnis Turki. Namun burqa lebih umum dipakai oleh Muslim Roma. (P022/P4)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Syauqi S

Editor: Ali Farkhan Tsani

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.