Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran Batal Dipangkas, Mendagri Pastikan Pelayanan KTP El Tidak Akan Terganggu

IT MINA - Senin, 3 Oktober 2016 - 20:35 WIB

Senin, 3 Oktober 2016 - 20:35 WIB

269 Views

Jakarta, 2 Muharram 1438/3 Oktober 2016 (MINA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memutuskan batal memangkas anggaran kebutuhan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP Elektronik itu tidak akan terganggu.

“Dengan begitu (batal dipangkas), sekarang bisa langsung tender. Jadi bisa cetak 20 juta lebih KTP El sehingga bisa memenuhi jumlah kebutuhan blanko KTP untuk masyarakat yang juga mencapai 20 jutaan itu,” kata Tjahjo kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (3/10) pagi. Sebagaimana dilaporkan laman resmi Sekretaris Kabinet yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Mendagri berterima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang memutuskan membatalkan pemangkasan anggaran KTP Elektronik itu. Kini, lanjut Tjahjo, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya perlu fokus bagaimana memenuhi target untuk menyempurnakan data kependudukan masyarakat.

Ia menjelaskan, pertengahan tahun depan akan mulai tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) secara serentak. Karenanya, diperlukan pemuktahiran data kependudukan secara menyeluruh sebagai basis daftar pemilih.

Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama

Mendagri juga mengingatkan, bahwa pada tahun 2017 mendatang akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada di 101 daerah. Karena itu, lanjut Tjahjo, pihaknya saat ini akan mengoptimalkan pelaksanaan hajatan besar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu.

Untuk data kependudukannya berdasarkan KTP El, menurut Mendagri, harus sudah dimaksimalkan. Paling tidak, warga harus merekam terlebih dahulu meski belum dapat fisik KTP. Karena kalau belum melakukan perekaman maka warga yang memiliki hak pilih tidak bisa lagi menggunakan haknya.

“Kalau ada warga yang punya hak pilih belum merekam datanya, ya jangan salahkan kami. Kami sudah kasih kelonggaran, meski belum dapat KTP El, mereka akan dapat kartu keterangan untuk memilih. Namun mereka harus melakukan perekaman terlebih dahulu. Hak pilih mereka sudah kita jamin dengan surat keterangan tersebut,” tegas Tjahjo.

Tidak Terengaruh

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Menanggapi masalah kasus hukum KTP El di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum lama ini menetapkan tersangkat baru, pejabat eselon I di tingkat Kemendagri, Mendagri meyakinkan bahwa masalah tersebut tak akan sampai menganggu proses pelayanan KTP El di masyarakat. H

“Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil untuk KTP El yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong. Ini untuk keperluan cetak KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat,” ujar Tjahjo.

Sedangkan untuk para pejabat yang diduga terjerat kasus hukum tersebut, Mendagri Tjahjo masih menunggu surat resmi dari KPK. Nantinya dengan surat tersebut menjadi dasar bagi Mendagri mengambil kebijakan baru terkait kasus tersebut, misalnya dengan mempercepat masa pensiun bagi terduga kasus ini. Tujuannya supaya yang bersangkutan fokus hadapi masalah hukumnya. (T/P010/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Rekomendasi untuk Anda

Amerika
Amerika
Indonesia
Indonesia