Gaza, MINA – Seorang nelayan Palestina terluka akibat tembakan Pasukan Angkatan Laut Pendudukan Israel saat berlayar di wilayah timur perairan Al-Waha, Laut Gaza.
Dikutip dari Wafa, Jumat (4/8), nelayan tersebut langsung dilarikan ke rumah sakit al-Shifaa di sebelah barat kota Gaza.
Sejak Oktober tahun 2000, pusat-pusat Hak Asasi Manusia (HAM) di Gaza telah mencatat beberapa pelanggaran pendudukan Israel, termasuk pembunuhan dan penyitaan perahu terhadap nelayan.
Padahal, para nelayan tersebut sudah mendapatkan izin untuk berlayar, sesuai dengan perjanjian Palestina dan Israel yang dijamin internasional, untuk menangkap ikan dalam jarak 4 sampai 6 mil laut lepas pantai.
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian
Meski begitu, terlepas dari perjanjian yang ditandatangani antara Palestina dan Israel tersebut, Angkatan Laut Israel kerap menargetkan para nelayan Gaza hampir setiap hari, bahkan tidak mengizinkan mereka untuk pergi lebih dari tiga mil laut.
Para nelayan merasa kesulitan dan kurang dalam mencari ikan. Sehingga mereka kerap berlayar sejauh 12 mil di Laut Mediterania. (T/ind/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sebanyak 1.000 Dokter dan Perawat Gugur akibat Agresi Israel di Gaza