Riyadh, MINA – Otoritas Zakat, Pajak dan Bea Cukai Arab Saudi membantah laporan media tentang mengimpor pohon Natal dan pakaian Sinterklas. Mengimpor tanda-tanda keagamaan selain Islam adalah sebuah larangan di negara tersebut.
Pernyataan itu muncul sebagai tanggapan atas pertanyaan oleh pengguna Twitter tentang apakah pohon Natal sekarang diizinkan masuk ke kerajaan, Anadolu Agency melaporkan pada Senin (27/12).
Laporan media asing sebelumnya juga mengatakan, pohon Natal, dekorasi, dan pakaian Sinterklas sekarang dijual di toko-toko di kerajaan kaya minyak itu.
Orang asing Kristen yang bekerja di Arab Saudi, terutama dari Lebanon dan Filipina, terbiasa merayakan Natal secara tertutup.
Baca Juga: India Dapat Kuota Haji 175.025 Jamaah Pada 2025
Arab Saudi telah melihat sejumlah perubahan sosial, budaya dan ekonomi yang cepat dalam beberapa tahun terakhir, yang diprakarsai oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman. (T/RE1/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dua Hakim Mahkamah Agung Iran Tewas dalam Penembakan di Teheran