Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsip Kunci Pendukung Pasal 35A untuk Kashmir Hilang

Rudi Hendrik - Senin, 21 Agustus 2017 - 13:22 WIB

Senin, 21 Agustus 2017 - 13:22 WIB

131 Views

Pendukung Artikel 35A yang berisi hak istimewa bagi penduduk tetap Kashmir, membentangkan spanduk di ruang sidang. (Foto: Tehelka.com)

Pendukung Artikel 35A yang berisi hak istimewa bagi penduduk tetap Kashmir, membentangkan spanduk di ruang sidang. (Foto: Tehelka.com)

London, MINA – Sebuah arsip kunci Kashmir yang membenarkan penyisipan Pasal 35A ke dalam Konstitusi India telah hilang dari lembaga arsip berkeamanan tinggi Blok Utara di New Delhi.

Berita kehilangan itu disiarkan oleh surat kabar Inggris, The Telegraph yang bermarkas di London pada hari Ahad (20/8).

Berita itu muncul pada saat Mahkamah Agung sedang mendengarkan sebuah petisi oleh sebuah LSM yang didukung oleh organisasi nasionalis Hindu Rashtriya Swayamsevak Sangh (RSS).

RSS berusaha membatalkan Pasal 35A yang melarang orang luar atau asing memperoleh tanah atau pekerjaan di Negara Bagian Jammu dan Kashmir.

Baca Juga: Erdogan Umumkan ‘Rekonsiliasi Bersejarah’ antara Somalia dan Ethiopia

“Berkas berusia 63 tahun yang memuat opini hukum mengenai Pasal 35A telah lenyap dari arsip keamanan tinggi Blok Utara pada saat pemberian yang memberikan hak istimewa kepada penduduk tetap Jammu dan Kashmir,” lapor surat kabar The Telegraph. Demikian Greater Kashmir memberitakan yang dikutip MINA.

Sementara itu, seorang pejabat senior Kementerial Luar Negeri India mengatakan, karyawannya menjadi panik saat mencari arsip tersebut. Menurutnya, arsip lama itu sangat penting untuk kasus pro dan kontra Pasal 35A.

“Karena kami harus menyampaikan pendapat kami di Mahkamah Agung pada persidangan berikutnya pada 29 Agustus,” kata pejabat yang tidak disebutkan namanya itu.

Dia mengatakan, arsip tersebut telah hilang dari bagian catatan hukum dan administrasi kementerian. Diduga arsip tersebut hilang selama kampanye Swachh Bharat antara 22-26 Juni 2006 saat dilakukan penyaringan ratusan berkas lama. (T/RI-1/RS1)

Baca Juga: Trump: Rakyat Suriah Harus Atur Urusan Sendiri

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam